//

Archive for February 28th, 2012

ICJR Apresiasi MA tentang Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP melalui PERMA 2/2012

Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengalami beberapa proses penyesuaian baik yang dilakukan melalui proses legislasi di DPR ataupun yang dilakukan melalui intervensi di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, perubahan terkait nilai kerugian dalam tindak pidana ringan di KUHP diubah terakhir kali melalui Perpu No 16 Tahun 1960 dan nilai denda juga terakhir kali diubah [...]

Berkas Arsip

Switch to our mobile site