Archive
Back to homepageKodifikasi dalam R KUHP dan Implikasi terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia
Para perumus Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana berupaya melakukan kodifikasi total terhadap seluruh aturan – aturan pidana yang ada di KUHP saat ini dengan aturan – aturan pidana yang berada di luar KUHP. Semangat rekodifikasi ini setidaknya didasarkan
Read MoreMasalah Pertanggungjawaban Pidana Disabilitas Dalam R KUHP Harus Jadi Perhatian , DPR Harus Mengundang Ahli Khusus
Dengan berbagai hambatan yang dapat menghalangi partisipasinya bukan berarti penyandang disabilitas jenis tertentu menjadi kebal hukum atau tidak tidak dapat di tuntut dalam hal melakukan suatu tindak pidana. Pasal 9 huruf b, RUU secara tegas menyatakan bahwa penyandang disabilitas diakui
Read MoreICJR: Membiarkan Kasus Penyebaran Kebencian Dapat Membahayakan Demokrasi
Pemberitaan mengenai Arif Kusnandar dengan postingan di Facebook yang provokatif dan bernada kebencian rasial terhadap warga Tionghoa telah menghiasi pemberitaan media. Dalam akun Facebook miliknya, Arif Kusnandar mengajak masyarakat untuk mengulangi tragedi pelanggaran HAM 1998, memburu masyarakat keturunan Tionghoa sampai
Read More