KUPANG – Dalam daur hidup manusia, jika masa remaja seringkali dikatakan sebagai masa-masa yang indah dan tak akan terlupakan, maka masa sebelumnya, yaitu masa kanak-kanak, merupakan masa yang paling menyenangkan. Masa dimana seseorang bebas bermain dan belajar mengenali segala sesuatu yang ada di sekeliling. Tanpa beban. Pada fase itu, anak-anak merupakan individu dengan kelabilan psikologi, [...]
Sudah 10 (sepuluh) tahun lebih era reformasi bergulir di Indonesia. Selama itu pula masyarakat dapat menghirup dan merasakan angin segar reformasi dalam beberapa bidang kehidupan. Namun di sisi lain, beberapa bidang masih belum bisa dikatakan terreformasi dengan baik. Sistem hukum misalnya. Dalam perjalanannya, Indonesia masih tertatih dan harus berjuang keras untuk membangun dan mencapai sistem [...]
Sistem peradilan pidana di Indonesia khususnya yang ada di daerah – daerah yang sempat mengalami konflik membutuhkan pengintegrasian nilai – nilai dan standar hak asasi manusia. Hal ini penting karena Indonesia telah mengadopsi prinsip – prinsip HAM dalam konstitusinya dan juga fakta yang ada bahwa Indonesia adalah negara pihak pada Kovenan Internasional Hak Sipil dan [...]
Jakarta, Indonesia must have a law focused solely on the mechanisms, controls and procedures on wiretapping, human rights organizations say. Zainal Abidin, deputy director of the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam), said on Friday that articles on wiretapping in existing regulations failed to protect the right to privacy.
Jurnas.com | ATURAN tentang penyadapan yang saat ini dibahas DPR dan pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang Intelijen, dinilai sangat mengkhawatirkan dan prematur. Pasalnya, semangat pengaturan tentang penyadapan tersebut bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia.
Jakarta, Kompas – Aparat intelijen negara berpotensi menyalahgunakan penyadapan jika tata cara dan mekanismenya tidak diatur dalam undang-undang khusus. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah seharusnya membahas undang-undang yang mengatur syarat dan tata cara penyadapan sebelum membahas RUU Intelijen.
JAKARTA – Kewenangan penyadapan yang dirancang dalam rancangan undang undang Intelijen masih menimbulkan banyak kontroversi, khususnya pasal yang mengatur kewenangan penyadapan (intersepsi komunikasi) yang diberikan kepada Lembaga Koordinasi Intelijen Negara –pengganti Badan Intelijen Negara– seperti diatur di dalam Pasal 31 Ayat (1).
VIVAnews – Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang sedang digodok pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menimbulkan polemik. Aturan itu dinilai bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan tata cara penyadapan semestinya diatur dalam undang-undang tersendiri.
Komhukum (Jakarta) – Terbayang masa Soeharto berkuasa ketika pelanggaran HAM menjadi tontonan masyarakat. Pada saat itu pula kinerja intelijen dimaksimalkan. Semua hal yang berbau ancaman terhadap negara mesti diberantas.