UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah memuat tindak pidana yang dapat dikenakan terhadap penegak hukum yang dalam memeriksa perkara anak yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap anak. Ketentuan tersebut terdapat di dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) sebagaimana tersebut di bawah ini
Ketentuan – ketentuan dibawah ini adalah ketentuan – ketentuan dalam KUHP yang biasanya digunakan terhadap penegak hukum yang melakukan penyiksaan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Meski terdapat perdebatan di antara kalangan ahli hukum dan hak asasi manusia, namun dalam prakteknya ketentuan – ketentuan inilah yang digunakan untuk menjerat para penegak hukum yang melakukan penyiksaan terhadap [...]
Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa Polri wajib untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk tujuan tersebut maka Polri membutuhkan pedoman tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Silahkan unduh peraturan tersebut disini
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan tahanan dan sistem pembinaan tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini dikeluarkan pada saat Kapolri masih dijabat oleh Drs. Soetanto. Silahkan unduh peraturan tersebut disini
Pada tanggal 10 Desember 1948 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia – DUHAM). DUHAM memuat pokok-pokok hak asasi manusia dan kebebasan dasar, termasuk cita-cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik. Hal ini dapat dicapai salah satu dengan diciptakannya kondisi dimana setiap [...]
Konvensi Menentang Penyiksaan atau yang dalam bahasa resminya adalah Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia atau yang dalam bahasa Inggris lebih dikenal dengan The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment adalah sebuah instrumen hukum internasional yang bertujuan [...]
General Comment No. 20: Replaces general comment 7concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Art. 7) : .03/10/1992.
General Comment No. 20: Replaces general comment 7concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Art. 7) : . 03/10/1992. CCPR General Comment No. 20. (General Comments) Convention Abbreviation: CCPR GENERAL COMMENT 20 Replaces general comment 7 concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Article 7) (Forty-fourth session, 1992)