// archives

Torture Cases

This category contains posts

NH Vs. Negara Republik Indonesia

Dalam kasus ini NH dihubungi oleh DB yang ingin membeli shabu – shabu. Di suatu tempat DB bersama Al kemudian bertemu NH dan Ru. NH menyerahkan shabu – shabu tersebut kepada Ru yang kemudian oleh Ru diserahkan kepada DB. Shabu – shabu seberat 0.8 gr tersebut dibeli seharga Rp. 1.100.000.

RMS Vs. Negara Republik Indonesia

Dalam perkara ini RMS bersama – sama dua terdakwa lainnya (dalam berkas terpisah) didakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian 1 orang dan 1 orang lainnya mengalami luka berat. Benda – benda yang dicuri dalam surat dakwaan adalah uang sebanyak dua juta rupiah, emas seberat 5 gram, uang sebanyak enam juta rupiah, emas [...]

SS Vs. Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 545 K/Pid.Sus /2011, adalah putusan atas nama Terdakwa SS (30 tahun), bekerja sebagai karyawan dan bertempat tingal di Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat atau di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.  Terdakwa pada Senin 14 Desember 2009, sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di ruang rapat PT.MTJ di Lantai 8 Gedung [...]

MES Vs Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi: Putusan ini adalah Putusan Mahkamah Agung atas perkara pidana dengan Terdakwa MES (40 tahun) dengan Perkara No 2570 K/Pid.Sus/2010. Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia

Ringkasan Kasus Posisi Dalam putusan Mahkamah Agung No. 1531/Pid.Sus/2010, adalah putusan terhadap perkara pidana KS Alias CKK Alias At, Usia 21 tahun bertempat tinggal di Kabupaten Sambas, At Bekerja sebagai Wiraswasta.

Fr dan Yu vs Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi: Putusan Mahkamah Agung dengan No 2588 K/Pid.Sus/2010 ini adalah putusan atas perkara pidana Terdakwa Fr (50 tahun) dan Yu (27 tahun) yang keduanya merupakan anak dan orang tua (ayah) yang bekerja sebagai petani di  kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu Terdakwa Yu didatangi oleh An dan Pu (keduanya berstatus DPO) yang mengajak Terdakwa Yu [...]

Berkas Arsip

Our Partner


Switch to our mobile site