<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments for Institute for Criminal Justice Reform</title>
	<atom:link href="http://icjr.or.id/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://icjr.or.id</link>
	<description>Research I Training I Litigation Support &#124; Campaign</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Feb 2012 04:52:39 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<item>
		<title>Comment on Amicus Curiae Time vs. Suharto by Times vs. H.M. Soeharto (PK) &#171; Institute for Criminal Justice Reform</title>
		<link>http://icjr.or.id/2012/02/22/amicus-curiae-time-vs-suharto/#comment-23</link>
		<dc:creator><![CDATA[Times vs. H.M. Soeharto (PK) &#171; Institute for Criminal Justice Reform]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2012 04:52:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://icjr.or.id/?p=1045#comment-23</guid>
		<description><![CDATA[[...] kembali. Selain itu, berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkara ini juga mengirimkan Amicus Brief ke Mahkamah Agung. Pada 16 April 2009, Mahkamah Agung melalui putusannya No. 273 PK/PDT/2008 [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] kembali. Selain itu, berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkara ini juga mengirimkan Amicus Brief ke Mahkamah Agung. Pada 16 April 2009, Mahkamah Agung melalui putusannya No. 273 PK/PDT/2008 [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Peluncuran Program Diskusi Online Tentang Hukum #diktum by Kick Off Kegiatan ICT Watch / Internet Sehat 2012 &#171; Internet Sehat &#8211; InternetSehat</title>
		<link>http://icjr.or.id/2012/01/20/peluncuran-program-diskusi-online-tentang-hukum-diktum/#comment-22</link>
		<dc:creator><![CDATA[Kick Off Kegiatan ICT Watch / Internet Sehat 2012 &#171; Internet Sehat &#8211; InternetSehat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2012 11:26:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://icjr.or.id/?p=1003#comment-22</guid>
		<description><![CDATA[[...] Selain itu, pada acara ini, ICT Watch juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak antara lain dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) yang dilakukan oleh Andi Budimansyah (Ketua Umum), Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) oleh Roy Rahajasa Yamin (Ketua Umum), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) oleh Anggara Suwahju (Ketua Badan Pengurus), dengerinradio.com oleh Reza Gardino (Pendiri) dan Relawan TIK Indonesia oleh Indriyatno Banyumurti (Koordinator Nasional). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan program-program kegiatan edukasi masyarakat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya dalam sosialisasi Internet Sehat ke berbagai lapisan masyarakat serta yang terkait dengan hukum dalam program kerjasama #diktum. [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Selain itu, pada acara ini, ICT Watch juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak antara lain dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) yang dilakukan oleh Andi Budimansyah (Ketua Umum), Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) oleh Roy Rahajasa Yamin (Ketua Umum), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) oleh Anggara Suwahju (Ketua Badan Pengurus), dengerinradio.com oleh Reza Gardino (Pendiri) dan Relawan TIK Indonesia oleh Indriyatno Banyumurti (Koordinator Nasional). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan program-program kegiatan edukasi masyarakat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya dalam sosialisasi Internet Sehat ke berbagai lapisan masyarakat serta yang terkait dengan hukum dalam program kerjasama #diktum. [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on RBN v. JP dan NYT by RBN v, JP, NYT, ER, dan MS &#171; Institute for Criminal Justice Reform</title>
		<link>http://icjr.or.id/2011/11/14/rbn-v-jp-dan-nyt/#comment-21</link>
		<dc:creator><![CDATA[RBN v, JP, NYT, ER, dan MS &#171; Institute for Criminal Justice Reform]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2011 03:04:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://reformasidefamasi.net/?p=137#comment-21</guid>
		<description><![CDATA[[...] yang telah dijelaskan sebelumnya, gugatan RBN terhadap JP dan NYT tidak dapat diterima atas pertimbangan prinsip forum Non [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] yang telah dijelaskan sebelumnya, gugatan RBN terhadap JP dan NYT tidak dapat diterima atas pertimbangan prinsip forum Non [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on RBN v. JP dan NYT by RBN v, JP, NYT, ER, dan MS &#124; ReformasiDefamasi.net</title>
		<link>http://icjr.or.id/2011/11/14/rbn-v-jp-dan-nyt/#comment-20</link>
		<dc:creator><![CDATA[RBN v, JP, NYT, ER, dan MS &#124; ReformasiDefamasi.net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 03:31:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://reformasidefamasi.net/?p=137#comment-20</guid>
		<description><![CDATA[[...] yang telah dijelaskan sebelumnya, gugatan RBN terhadap JP dan NYT tidak dapat diterima atas pertimbangan prinsip forum Non [...] ]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] yang telah dijelaskan sebelumnya, gugatan RBN terhadap JP dan NYT tidak dapat diterima atas pertimbangan prinsip forum Non [...] </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia by DH Vs. Negara Republik Indonesia &#171; Institute for Criminal Justice Reform</title>
		<link>http://icjr.or.id/2011/07/06/ks-alias-ckk-alias-atun-vs-negara-republik-indonesia/#comment-15</link>
		<dc:creator><![CDATA[DH Vs. Negara Republik Indonesia &#171; Institute for Criminal Justice Reform]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2011 02:41:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://icjr.or.id/?p=655#comment-15</guid>
		<description><![CDATA[[...] Tentu para saksi yang dihadirkan di persidangan yang tidak lain adalah yang melakukan penangkapan terhadap saksi Ag ini adalah pihak kepolisian. Terhadap keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian ini masih harus di kaji mengenai unsur obyektifitasnya. Karena keterangan pihak kepolisian yang dijadikan saksi dalam persidangan tidak memiliki kualitas untuk memberikan keterangan kesaksian sebagaimana yang diatur secara tegas dalam Pasal 185 ayat (6) huruc (c) karena lebih cenderung pada muatan kepentingan terhadap perkara agar perkara yang ditanganinya berhasil di pengadilan (lihat anotasi KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia). [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Tentu para saksi yang dihadirkan di persidangan yang tidak lain adalah yang melakukan penangkapan terhadap saksi Ag ini adalah pihak kepolisian. Terhadap keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian ini masih harus di kaji mengenai unsur obyektifitasnya. Karena keterangan pihak kepolisian yang dijadikan saksi dalam persidangan tidak memiliki kualitas untuk memberikan keterangan kesaksian sebagaimana yang diatur secara tegas dalam Pasal 185 ayat (6) huruc (c) karena lebih cenderung pada muatan kepentingan terhadap perkara agar perkara yang ditanganinya berhasil di pengadilan (lihat anotasi KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia). [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on KS Alias CKK alias At vs Negara Republik Indonesia by Kesaksian Polisi yang Tidak Dibenarkan &#171; KRUPUKULIT</title>
		<link>http://icjr.or.id/2011/07/06/ks-alias-ckk-alias-atun-vs-negara-republik-indonesia/#comment-7</link>
		<dc:creator><![CDATA[Kesaksian Polisi yang Tidak Dibenarkan &#171; KRUPUKULIT]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jul 2011 02:38:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://icjr.or.id/?p=655#comment-7</guid>
		<description><![CDATA[[...] Atas pertimbangan di atas Anggara dari Institut for Criminal Justice Reform dan PBH Peradi memiliki catatan menarik. Catatan tersebut dapat dilihat di sini dan di sini [...]]]></description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Atas pertimbangan di atas Anggara dari Institut for Criminal Justice Reform dan PBH Peradi memiliki catatan menarik. Catatan tersebut dapat dilihat di sini dan di sini [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

