ICJR Khawatir Akan Proses Pembahasan RKUHAP

ICJR kembali meragukan DPR dan Pemerintah dalam menyelesaikan pembahasan RKUHAP di periode ini dengan tetap menjaga kualitas dari produk legislasi tersebut.

Supriyadi Widodo. Eddyono, Direktur Eksekutif ICJR menyatakan bahwa tanggal 6 Maret 2014 kemarin merupakan masa reses pertama DPR di 2014. Selanjutnya masa sidang akan dilanjutkan pada Masa Sidang IV yaitu tanggal 12 Maret-10 Juli 2014. Dengan masa kerja 81 hari dan catatan anggota DPR akan terbagi fokus dalam  persiapan dan pelaksanaan pemilu legislatif serta persiapan dan pelaksanaan pemilu presiden paska pemilu legislatif.

Dengan kondisi seperti ini Supriyadi berpendapat  aktifitas pembahasan RKUHAP di dpr akan terkendala. Melihat kondisi tersebut ICJR makin khawatir akan proses pembahasan RKUHAP.

Supriyadi menyebutkan bahwa, selama ini dalam hal pembahasan RKUHAP, DPR terus disorot mengenai masalah kualitas dan transparansi pembahasan yang kurang memadai, serta partisipasi publik dan pemangku kepentingan lain yang terbatas.

ICJR mengingatkan kembali bahwa kondisi tersebut akan diperburuk  dengan jangka waktu pembahasan yang mepet, sehingga RKUHAP akan berpotensi dibahas secara tergesa-gesa dan kurang partisipatif, apalagi dengan banyaknya sorotan dari beberapa pihak.

Supriyadi menegaskan bahwa sampai saat ini dari 1.169 DIM dalam skema pembahasan RKUHAP yang mencakup lebih dari 280 Pasal, Pembahasan masih saja berkutat dalam isu Penyelidikan dan Penyidikan. Bahkan untuk isu Penyelidikan saja, Baik dalam panja yang dibentuk DPR, maupun dalam tubuh Pemerintah  masih belum mencapai kesepakatan.

Meskipun telah banyak kabar beredar bahwa DPR akan menghentikan pembahasan, namun Supriyadi merasa perlu untuk mengingatkan berbagai pihak guna mendorong Pemerintah dan DPR untuk memasukkan Rancangan KUHAP masuk ke dalam Program Legislasi Nasional, baik 5 (lima) tahunan (2014-2019) maupun prioritas 1 (satu) tahunan. ICJR menekankan bahwa pembahasan RKUHAP boleh berhenti untuk periode ini, tapi tetap mendorong adanya perubahan KUHAP adalah hal yang sangat penting bagi rencana reformasi hukum acara di Indonesia.

 



Verified by MonsterInsights