Ke Arah Mana Peradilan Pidana Anak Indonesia?
UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) digadang gadang sebagai suatu model sistem peradilan pidana yang lebih ramah terhadap anak. Tak heran jika banyak pihak memberi harapan besar terhadap lahirnya UU SPPA ini.
Tiga tahun berlalu sejak disahkan pada 30 Juli 2012, ternyata regulasi pendukung dari UU SPPA tak kunjung diselesaikan. Berdasarkan UU SPPA, Pemerintah diwajibkan untuk membuat 6 materi dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan 2 materi dalam bentuk Peraturan Presiden. ICJR mencatat hingga 30 Juli 2015, batas akhir yang ditentukan dalam UU SPPA, pemerintah hanya mampu memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) No. 175 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Dan Pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (Perpres 175/2014).
Pemerintah telah berhutang besar kepada anak – anak Indonesia yang sedang ataupun akan berhadapan dengan hukum. Dan hutang pemerintah ini membawa konsekuensi serius terhadap perlindungan akan kepentingan terbaik bagi anak – anak Indonesia
Tulisan ini mencoba menguraikan sekaligus juga merekam perjalanan pembuatan regulasi pendukung dari UU SPPA yang jejak digitalnya tidak terdeteksi sampai saat ini.
Unduh disini
Artikel Terkait
- 14/06/2016 ICJR Minta Pengadilan Negeri Tangerang Berhati – hati Dalam Memeriksa Kasus RAI
- 31/07/2015 ICJR Nilai Pemerintah Gagal dan Lalai Bentuk Peraturan Pelaksana UU SPPA
- 23/07/2015 ICJR: Regulasi Pendukung UU Sistem Peradilan Pidana Anak Terganjal
- 22/03/2015 The Case of Yusman Telaumbanua, Prove of Weak Fair Trial in Death Penalty
- 19/03/2015 ICJR Ragu Pemerintah Rampungkan Seluruh Peraturan Pelaksana UU SPPA
Related Articles
Evaluasi Kerangka Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Bentuk Eksploitasi Lain yang Berkaitan
Tahun 2023 menandakan 16 tahun pasca pengundangan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jika kita
Keluhan Konsumen Bukan Perbuatan Pidana, ICJR Kirimkan Amicus Curiae untuk Pengadilan Negeri Surabaya Pada Perkara UU ITE Stella Monica
Stella Monica Hendrawan (SM) pada Januari 2019 sampai dengan September 2019 menjadi pasien Klinik Kecantikan L’viors, dengan demikian SM adalah
ICJR Kirimkan Amicus Curiae untuk Kasus M.Asrul, Jurnalis yang Dikriminalisasi di Pengadilan Negeri Palopo
Senin, 26 Juli 2021, ICJR kembali mengirimkan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) terhadap kasus kriminalisasi yang menimpa jurnalis atau wartawan. Wartawan