Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
15
May, 2012
Print this article
Font size -16+
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan tahanan dan sistem pembinaan tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini dikeluarkan pada saat Kapolri masih dijabat oleh Drs. Soetanto.
Silahkan unduh peraturan tersebut disini
Artikel Terkait
- 30/04/2014 Meninggalnya Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di JIS, Polisi Lalai!
- 15/05/2012 Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
- 21/03/2012 Meningkatnya Jumlah Tahanan Memperbesar Anggaran Negara
- 16/08/2019 ICJR Desak Presiden Serius Mencegah dan Mencabut Undang – Undang Yang Menyulitkan Rakyat
- 14/10/2018 Kasus Augie Fantinus: ICJR Minta Agar Polisi Tidak Mudah Melakukan Penahanan
Tags assigned to this article:
hukum acara pidanakapolriKUHAPpenahananpengurusan tahananperaturanrumah tahanan kepolisiansoetantotahanan