Permintaan Sederhana dari ICJR
Para pembaca yang terhormat, kami punya permintaan sederhana.
Sebagai organisasi non profit yang independen, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) didirikan untuk turut serta dalam proses pembaruan hukum di sektor pidana Indonesia. Proses pembaruan hukum yang sedang terjadi memerlukan keterlibatan masyarakat, agar hukum yang dibentuk bisa sesuai dengan aspirasi UUD 1945 dan mendukung tujuan bernegara yang dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945.
Keterlibatan masyarakat adalah penting untuk menjamin berfungsinya mekanisme demokratis. Karena itu, seluruh upaya kami untuk terlibat dan mendukung proses pembaruan hukum adalah pekerjaan yang sulit dan membutuhkan dukungan besar.
Seperti halnya organisasi non profit lainnya, ICJR bekerja dalam situasi dan tantangan yang rumit dan sulit. Kami tidak menerapkan mekanisme pembelian apapun untuk dapat mengakses dan memperoleh berbagai publikasi yang kami terbitkan. Karena itu kami akan selalu bergantung dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap para pendukung kami.
Kami memahami, tidak semua orang orang memiliki kesempatan untuk menjadi pendukung dari ICJR. Namun jika anda memiliki kesamaan pandangan dengan kami, maka anda akan menjadi bagian dari misi kami untuk membuat Indonesia memiliki sistem hukum yang adil, akuntabel, dan transparan untuk semua warga di Indonesia tanpa membeda – bedakan status sosial, pandangan politik, warna kulit, jenis kelamin, asal – usul, dan kebangsaan.
Hanya dengan 15 ribu rupiah, anda dapat menjadi bagian dari misi kami dan mendukung ICJR untuk tetap dapat bekerja memastikan sistem hukum Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel
Artikel Terkait
- 22/04/2021 Peluncuran Aplikasi dokumenhukum.id dan lawhub.id
- 12/04/2018 Simple Favor from ICJR
- 21/04/2021 COVID-19 and Fair Trial Principles in Australia Criminal Proceedings
- 28/04/2021 Uji Materil UU Narkotika Terhadap UUD 1945 terkait Larangan Narkotika Golongan I untuk Pelayanan Kesehatan di Mahkamah Konstitusi
- 21/04/2021 [Rilis Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan] Dalam Semangat Hari Kartini, Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika Untuk Pelayanan Kesehatan di Mahkamah Konstitusi
Related Articles
Peluncuran Aplikasi dokumenhukum.id dan lawhub.id
Kedutaan Besar Inggris Jakarta bekerja sama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meluncurkan dua bantuan hukum untuk komunitas marginal
15 untuk Keadilan
Jika anda telah membaca apa yang kami lakukan, dan anda menyukai apa yang kami lakukan, serta berniat untuk mendukung kami,
COVID-19 and Fair Trial Principles in Australia Criminal Proceedings
Penelitian ini mengenai dampak Covid-19 di dalam penegakkan prinsip proses peradilan yang adil (fair trial) di Australia. Dibagi menjadi empat

