Presiden Keluarkan Surpres Rancangan KUHP 2015

Pada 5 Juni 2015, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani dan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) mengenai kesiapan pemerintah dalam pembahasan Rancangan KUHP (R KUHP) 2015 di DPR. Secara resmi pula pemerintah akan menyerahkan naskah RUU kepada DPR RI.

Menanggapi hal tersebut kami dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyatakan

  1. Pemerintah sesegera mungkin harus membuka akses publik terhadap naskah ruu kuhp 2015 yang meliputi naskah akademisnya, ruu serta penjelasannya di website resmi pemerintah
  2. Pemerintah bersama sama dengan DPR tidak harus membahas R KUHP secara terburu buru. Aliansi merekomendasikan pembahasan berkualitas secara bertahap, melihat jumlah pasal yg begitu besar dan substansinya yang begitu kompleks
  3. Berkaitan hal diatas Aliansi akan segera menyampaikan rekomendasi terkait dengan metode pembahasan R KUHP di DPR baik kepada pemerintah maupun kepada DPR, agar pembahasan dapat menghasilkan KUHP yg di cita citakan masyarakat indonesia

Aliansi Nasional Reformasi KUHP



Related Articles

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual Mengajukan Amicus Curiae Untuk Majelis Hakim pada Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Riau

Kasus kekerasan seksual dalam lingkup perguruan tinggi menjadi salah satu poin perhatian kami, lembaga dan yayasan yang bergabung dalam Koalisi

ICJR Kritik Proses Hukum Terhadap DC

DC yang merupakan seorang artis diperiksa kepolisian setelah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM sambil menggunakan bikini. Aksi protes berbikini itu

ICJR Khawatir Akan Proses Pembahasan RKUHAP

ICJR kembali meragukan DPR dan Pemerintah dalam menyelesaikan pembahasan RKUHAP di periode ini dengan tetap menjaga kualitas dari produk legislasi

Verified by MonsterInsights