Tidak dapat disangkal bahwa kemerdekaan berekspresi adalah salah satu hak yang fundamental yang penting untuk dijamin dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tanpa jaminan yang kuat terhadap kemerdekaan berekspresi maka dapat dipastikan akan terjadi hambatan lalu lintas pertukaran ide dan gagasan serta tertutupnya akses masyarakat terhadap informasi.
Setelah lebih dari 10 tahun memasuki era reformasi, Indonesia masih berjuang untuk membangun dan mencapai sistem hukum yang bersih, kompeten dan akuntabel. Masih maraknya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum, suburnya praktik-praktik mafia hukum, dan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum merupakan bukti bahwa reformasi hukum di Indonesia menghadapi tantangan yang sistematis [...]
Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak yang fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Di Indonesia sebagai negara hukum, jaminan mengenai kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 Amandemen ke II yaitu dalam Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, [...]
JAKARTA – Sidang panel pertama permohonan pengujian Pasal I Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan dalam KUHP Sebagaimana Telah Ditetapkan Menjadi Undang-Undang dengan UU No. 1 Tahun 1961 Terhadap UUD 1945, telah berlangsung Rabu, tanggal 28 Maret 2012 pukul 10.23-10.58 WIB. Dengan Nomor Perkara 27/PUU-X/2012, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan permohonan. [...]
“pemidanaan pada dasarnya bukan merupakan balas dendam ataupun memenjarakan pelaku” (Mahkamah Agung RI Putusan No 1104 K/Pid/2010) Dalam anotasi kali ini, fokus kami adalah pada alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Fokus kami tersebut didasarkan atas keprihatinan kami pada perkembangan di kalangan masyarakat luas yang memiliki persepsi bahwa setiap orang yang melakukan [...]
Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 38 PK/Pid/2009 adalah putusan terhadap Terdakwa ET (23 tahun) yang berdomisili di Bandung. Oleh Jaksa Penuntut Umum (selanjutnya akan disebut JPU), Terdakwa telah didakwa secara alternatif atas perbuatan yang disangkakan padanya. Dimana dalam dakwaan dijelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2007 sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengendarai [...]
Jumlah tahanan yang masuk ke Rutan (Rumah Tahanan Negara) tidak sebanding dengan jumlah tahanan yang dibebaskan atau dimutasikan ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Sehingga jumlah tahanan yang ada di Rutan, jumlahnya akan meningkat secara terus menerus. Hal inilah kemudian yang menyebabkan Rutan mengalami persoalan overcapacity. Sampai saat ini, belum ada penawar yang tepat untuk mengatasi persoalan [...]
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan induk peraturan hukum pidana positif Indonesia yang secara tegas diberlakukan sejak tahun tahun 1946 melalui UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana indonesia. Pada 1960, Presiden mengeluarkan penetapan melalui Perppu No. 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam KUHP. Perubahan yang dimaksud dalam Perppu ini adalah terkait [...]
Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengalami beberapa proses penyesuaian baik yang dilakukan melalui proses legislasi di DPR ataupun yang dilakukan melalui intervensi di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, perubahan terkait nilai kerugian dalam tindak pidana ringan di KUHP diubah terakhir kali melalui Perpu No 16 Tahun 1960 dan nilai denda juga terakhir kali diubah [...]
#diktum adalah program diskusi online bulanan yang dilakukan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dengan bekerjasama dengan dengerinradio.com dan ICT Watch dengan menggunakan media online, dimana masyarakat dapat berpartisipasi dengan menggunakan radio streaming dan video streaming dan dapat mengajukan pertanyaan melalui twitter. #diktum diselenggarakan dengan tujuan untu mempromosikan pengetahuan hukum dan nilai-nilai HAM di Indonesia.