Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan induk peraturan hukum pidana positif Indonesia yang secara tegas diberlakukan sejak tahun tahun 1946 melalui UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana indonesia. Pada 1960, Presiden mengeluarkan penetapan melalui Perppu No. 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam KUHP. Perubahan yang dimaksud dalam Perppu ini adalah terkait [...]