Surat dari Poltangan – Ruyati binti Satubi warga Bekasi yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi karena dituduh telah membunuh majikannya. Menurut kronologis yang dilansir detik.com, Ruyati berangkat ke Arab Saudi pada 2008, sebagai buruh migran dengan melalui PT Dasa Graha Utama Bekasi. Menurut Migrant Care, umur Ruyati telah dimudakan 9 tahun.