Deklarasi tentang Kebebasan Berekspresi dan Internet ini merupakan Deklarasi yang dibuat dan dinyatakan secara bersama – sama oleh The United Nations (UN) Special Rapporteur on Freedom of Opinion and Expression, the Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) Representative on Freedom of the Media, the Organization of American States (OAS) Special Rapporteur on Freedom of Expression and the African Commission on Human and Peoples’ Rights (ACHPR) Special Rapporteur on Freedom of Expression and Access to Information pada 1 Juni 2011. Deklarasi ini memuat beberapa hal di antaranya Prinsip-Prinsip Umum, Pertanggungjawaban Perantara, Filtering dan Blocking, Pertanggungjawaban Pidana dan Perdata, Netralitas Jaringan, Akses terhadap Internet. Silahkan unduh disini
22/03/2017
Aliansi meminta agar anggota DPR lebih dalam ketika melakukan perdebatan dengan pemerintah soal beberapa isu yang…