Archive
Back to homepageMES Vs Negara Republik Indonesia
Ringkasan Kasus Posisi: Putusan ini adalah Putusan Mahkamah Agung atas perkara pidana dengan Terdakwa MES (40 tahun) dengan Perkara No 2570 K/Pid.Sus/2010. Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau
Read MoreDH Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 2591/Pid.Sus/2010 adalah putusan atas perkara pidana terhadap DH (35 tahun) sebagai Terdakwa. DH yang bertempat tinggal di Kecamatan Baros, Kabupaten SerangĀ berprofesi sebagai Pengemudi Angkot.
Read More