Archive
Back to homepageYn, Amr v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal ketika Terdakwa I, yaitu Yn (25 tahun) mengeluarkan selebaran surat keprihatinan tertanggal 12 September 2000 yang ditanda tanganinya selaku pejabat di sebuah organisasi non pemerintah di Palembang untuk dibagi-bagikan dan disebarluaskan kepada umum. Setelah dikeluarkannya
Read MoreKeterangan Toby Daniel Mendel Dalam Pengujian KUHP di Mahkamah Konstitusi
Berikut ini adalah keterangan dari Toby Daniel Mendel, seorang ahli kebebasan berekspresi berkewarganegaraan Canada, Ia diajukan sebagai ahli oleh Risang Bima Wijaya dan Bersihar Lubis. Keterangan Toby disampaikan melalui fasilitas Video Conference di MK pada 23 Juli 2008. Berikut ini
Read MoreFf v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal ketika Ff mengirimkan surat kepada Surat Kabar Harian Investor Daily pada Sabtu, 4 Nopember 2006. Surat tersebut kemudian dimuat dalam Surat Kabar Harian Investor Daily, pada halaman 9 rubrik surat pembaca dengan judul berita “Hati-hati
Read MoreRtn v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini bermula saat Rtn pada Mei 2006 sekitar pukul 20.00 WIB telah didatangi oleh saksi Raisa, saksi Syamsul dan saksi Septen. Para saksi tersebut tidak lain adalah wartawan Tabloid Ganyang Do Kaur yang bermaksud untuk mewawancarai terdakwa
Read MoreMn, Wd, Sup v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal dari meninggalnya Darnis sebagai pemangku soko Datuak Naro. Kemudian berdasarkan kesepakatan kaum ditunjuklah penggantinya yaitu Kolonel Udara SS sebagai pemegang gelar Datuak Naro suku Tanjung Ketinggian yang dilewakan pada tanggal 28 Juni 2008 di Jorong
Read MoreKomentar Umum No 34 tentang Kebebasan Berekspresi
UN Human Rights Committee sesi 102 di Jenewa pada 21 Juli 2011 telah mengadopsi Komentar Umum No 34 tentang Kebebasan Berekspresi. Komentar Umum No 34 ini merupakan interpretasi resmi terkait dengan Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dijamin dalam Pasal 19
Read MoreKovenan Internasional Hak Sipil dan Politik
Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights adalah sebuah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 16 Desember 1966 melalui Resolusi 2200 A (XII) dan sesuai dengan Pasal 49 Kovenan
Read MoreDeklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights adalah sebuah deklarasi yang di adopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris, Perancis melalui General Assembly Resolution 217 A (III). Deklarasi ini
Read More