Archive
Back to homepagePaska Penyelidikan Komnas HAM; Perjuangan Korban Peristiwa 1965 Masih Panjang
Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 30 September 1965 (G 30 S PKI), perjuangan para korban untuk memperoleh hak-hak mereka, masih panjang dan berat. Hasil penyelidikan
Read MoreES vs Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Sebagai Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Tabloid Dwimingguan Investigasi, Terdakwa ES mengemban tanggungjawab terhadap pemberitaan dalam Tabloid Tersebut. Materi atau berita Tabloid Investigasi Edisi # 11 Thn. 1/17-30 Agustus 2006 oleh Saksi, IA telah menyerang kehormatan atau nama baiknya. Tabloid
Read MoreJP vs Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2010 sekitar pukul 11.00 Wib, ketika Saksi Korban WE sedang menyampaikan khutbah kepada jemaat, Terdakwa JP yang merupakan salah satu jemaat, sebelumnya keluar dan masuk kembali ke dalam gereja, dan lalu menyatakan:
Read MoreRY vs Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Kasus ini diawali dengan peristiwa ketika saksi korban Mz menelpon Saksi CM pada hari Kamis tanggal 6 November 2008 untuk memberitahukan bahwa sepulangnya dari Banda Aceh Saksi Korban akan ke rumah saksi CM di Desa Bugak Krung Kecamatan
Read MoreMAT vs GGG
Kasus Posisi Kasus bermula ketika Tergugat GGG mendatangi dan menawarkan 2 (dua) unit mobil seharga Rp. 225.000.000. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyetujui bahwa hargo 2 mobil tersebut tidak dibayar penuh, tapi dipanjar oleh Penggugat senilai 80 juta rupiah,
Read MoreAS vs MYL
Kasus Posisi Pada bulan Mei 2008, Tergugat MYL telah melaporkan Penggugat AS ke Polres Sikka untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan sebagai Tersangka dalam perkara tindak pidana penistaan dan penghinaan. Namun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa
Read MoreNA vs Ay
Kasus Posisi Penggugat NA dan Tergugat Ay adalah sepasang kekasih yang telah terjalin sejak Juni 2005. Penggugat sendiri bukanlah pacar pertama untuk Tergugat Ay, karena sebelumnya Tergugat sudah pernah pacaran dengan laki-laki lain. Selama berpacaran, Penggugat melakukan dua kali hubungan
Read MorePutusan PK Prita Mulyasari: Catatan Bersejarah Kehidupan Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Salah satu hal yang diingat oleh masyarakat Indonesia dari lahirnya Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), adalah seorang ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari. Prita Mulyasari adalah salah satu “korban” dari berlakunya UU ITE yang
Read More