Archive
Back to homepageKonsep HPP Belum Jawab Problem, Masih Perlu Perbaikan
Hakim Pemeriksa Pendahuluan, istilah yang diperkenalkan Rancangan KUHAP tahun 2012 untuk menggantikan praperadilan diyakini belum akan mampu menjawab problem yang selama ini terjadi. Sebabnya, konsep HPP yang diusung dalam Rancangan tersebut secara mendasar tidak berbeda dengan konsep praperadilan yang hingga
Read MoreDemi Jaminan Perlindungan Saksi Dan Korban, LPSK Harus Diatur Dalam KUHAP
Wakil Menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) memiliki beberapa kelemahan. Kelmahanan adalah bahwa rumusan tentang paradigma dan konsep perlindungan saksi dan korban yang belum lengkap, dengan ketiadaan penjelasan lebih lanjut tentang landasan prinsip dan
Read MoreSaat Umur RKUHP dan RKUHAP Sudah Puluhan Tahun
Sudah sangat lama, bangsa ini mengharapkan agar Rancangan KUHP dan Rancangan KUHAP disahkan sehingga dapat menjadi rujukan sistem peradilan pidana di Indonesia. Sudah puluhan tahun rencana untuk merevisi keduanya selalu diiringi dengan perdebatan panas dengan melibatkan seluruh kalangan. Namun hingga
Read MoreKUHP: Bukan (Warisan) Kolonial
Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini digunakan di Indonesia dituding warisan kolonial yang tak lagi sejalan dengan perkembangan jaman. Untuk itu, sejak 1960-an, pemerintah berketetapan untuk melakukan perubahan pada KUHP. Dimulai pada 11 Maret 1963, melalui
Read MoreMendorong Depenalisasi Penghinaan
Kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang strategis dan fundamental dalam menopang jalannya kehidupan berdemokrasi. Kebebasan berekspresi sepenuhnya dijamin oleh konstitusi, meskipun tidak termasuk kebebasan yang absolut namun pembatasan terhadap kebebasan berekspresi harus dilakukan secara ketat dengan standar-standar
Read MoreMeluruskan Arah Pembaruan KUHP
RKUHP saat ini, jika ditelisik lebih jauh terbukti hampir seluruh materi dalam KUHP yang saat ini berlaku (UU No. 1 Tahun 1946), tetap dicantumkan di dalamnya. Jadi pada dasarnya ‘kita’ tetap mengakui materi-materi buatan Belanda tersebut. Materi-materi yang ada pada
Read MoreBendera dan Lambang Aceh: Problem Hukum yang Tersisa
Berdasarkan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005, Aceh diberi sebuah status khusus dalam Negara Republik Indonesia. Dalam batas-batas tertentu, Pemerintah Aceh berwenang untuk mengatur dirinya sendiri yang memiliki
Read MorePentingkah Mengatur Kembali Penghinaan Presiden?
Presiden dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Presiden Indonesia dalam kurun waktu tertentu pernah begitu menikmati kekuasaan dan kewenangan yang tanpa kontrol. Selain menempati kekuasaan dan kewenangan yang besar,
Read MorePerpanjangan Pendaftaran: Maksimalkan Sosialisasi & Lamar Calon Berpotensi
Hingga 8 April 2013, baru tercatat 23 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memenuhi syarat administrasi pendaftaran (dari Kejaksaan, PNS, Kepolisian, eks anggota DPR, Dosen, dan dari Kementerian Hukum dan HAM). Hal ini berbanding terbalik dengan ekspektasi
Read MoreRutan Seharusnya Ada di Setiap Kabupaten/Kota
JAKARTA, KOMPAS.com – Praktisi hukum Ifdhal Kasim mengatakan para tahanan yang ditempatkan di sebuah rumah tahanan kerap menjadi objek kekerasan baik secara fisik maupun psikis. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tidak terlepas dari minimnya jumlah rumah tahanan yang ada. “Seharusnya rumah
Read More