Archive
Back to homepageNegara Yang Suka Memenjara
“Pidana penjara mendominasi R KUHP, sedangkan hukuman pidana alternatif melemah. Implikasi atas hal ini maka kebijakan pemidanaan R KUHP Akan tetap membebani Pemerintah : overkapasitas masih akan menghantui Lapas, dan biaya bantuan hukum akan semakin tinggi ” Rancangan Kitab Undang-Undang
Read MoreLarger State Intervention towards Articles on Decency under the Draft Bill on Criminal Code
“Crimes related to decency that are victimless crime in nature have the tendency to be overcriminalized” On 14 December 2016, the Working Committee (Panitia Kerja – “Panja”) of the Draft Bill on Criminal Code (“RKUHP”) at the Commission III of
Read MoreUnravelling the Roots of Makar: Judicial Review Submission on “Makar” to the Constitutional Court, 16 December 2016
The Criminal Code (“KUHP”) is the current legal framework for criminal law in Indonesia, which is originated from the Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (WvSNI). This legislation was ratified in Indonesia by Koninklijk Besluit (King’s Command) No. 33, dated
Read MoreMeluruskan Akar Makar: Pendaftaran Permohonan Pengujian Frase “Makar “dalam KUHP di Mahkamah Konstitusi, Tanggal 16 Desember 2016
KUHP merupakan peraturan hukum pidana positif Indonesia yang dalam sejarahnya berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (WvSNI) yang diberlakukan di Indonesia pertama kali dengan Koninklijk Besluit (Titah Raja) Nomor 33 tertanggal 15 Oktober 1915 dan mulai diberlakukan sejak
Read MoreRKUHP Masih Over Kriminalisasi dan Belum Berpihak pada Perempuan
Bab XVI tentang Kesusilaan telah dibahas oleh Panja RKUHP Komisi III DPR RI tanggal 14 Desember 2016 kemarin. Asosiasi LBH APIK Indonesia menilai masih terdapat beberapa pasal yang over kriminalisasi dan belum berpihak pada perempuan. Maka pasal-pasal tersebut sangat krusial
Read MoreRumusan Perkosaan dalam R KUHP Harus Diperluas
Pembahasan RKUHP di DPR pada tanggal 14 Desember 2016, telah sampai pada Bab XVI tentang Tindak Pidana Kesusilaan. Tindak Pidana Perkosaan termasuk salah satu jenis kejahatan yang diatur dalam bab ini. Hingga saat ini, rumusan perkosaan masih diartikan sempit, yaitu
Read MoreProgress Report #1 Pembahasan RUU Terorisme di Panitia Khusus (Pansus) Komisi I DPR RI
Merespon peristiwa bom dan serangan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016, Pemerintah berencana akan melakukan langkah-langkah kebijakan terkait politik hukum nasional. Dengan mewacanakan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan
Read MoreTindak Pidana Prostusi Terhadap Anak Harusnya Masuk Dalam Bab XIV Tindak Pidana Kesusilaan
“Pelaku Penikmat Ekploitasi Pelacuran anak tidak dipidana, ECPAT Indonesia dan Aliansi Reformasi KUHP menyayangkan tindak pidana membeli layanan seks pada anak atau prostitusi anak (pelacuran anak) tidak diatur dalam Buku II R KUHP” Kemarin tanggal 14 Desember 2016 Panitia Kerja
Read MoreMakin Menguatnya Intervensi Negara Dalam Pasal-Pasal Kesusilaan di KUHP
“Tindak pidana yang terkait kesusilaan yang bersifat victimless crime yang cenderung mengalami overkriminalisasi” Hari ini, Tanggal 14 Desember 2016, Panitia Kerja (Panja) R KUHP Komisi III melakukan pembahasan Buku II R KUHP, khususnya di Bab XIV mengenai tindak pidana kesusilaan.
Read MoreICLaD Issue No 3/2016
In this edition we decided to publish a descriptive article, which aims to elaborate the legal framework of death penalty aspects, including the proposed provisions under Draft Bill on Criminal Code and Draft Bill on Criminal Procedural Law. This publication
Read More