Archive
Back to homepageHukuman Mati di Indonesia dari Masa Ke Masa
Di Indonesia, setidaknya terdapat dua belas (12) undang-undang yang masih mencantumkan hukuman mati sebagai salah satu bentuk pidana. Berbeda dengan perkembangan Hukum Pidana di Belanda yang telah menghapuskan hukuman mati sejak tahun 1870, KUHP Indonesia masih mempertahankan hukuman mati. Sebagai bagian dari pembatasan
Read MoreConstitutional Court Rejected the Petition for a Judicial Review of Article 284, paragraph (1), paragraph (2), paragraph (3), paragraph (4) and paragraph (5), Article 285 and Article 292 of the Indonesian Criminal Code
In Decision No. 46/PUU-XIV/2016 dated 14 December 2017, the Constitutional Court rejected Case No. 46/PUU-XIV/2016 on a Judicial Review of Article 284, paragraph (1), paragraph (2), paragraph (3), paragraph (4) and paragraph (5), Article 285 and Article 292 of the
Read MoreCriminalization over Abortion in the RKUHP will Potentially Target Pregnant Women, Rape Victims and Health Personnel/Supporting Personnel
In the RKUHP, the setting of ‘deliberate termination of a human pregnancy’, or also known as abortion, is regulated in two chapters, namely Chapter XIV on Crimes against Decency (Kesusilaan), specifically in the Sixth Section on Treatment that May Lead
Read MoreMahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materil Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP
Dalam Putusan Perkara No 46/PUU-XIV/2016 Tanggal 14 Desember 2017 Mahkamah Konstitusi menolak Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang pengujian Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP. Dalam Putusannya MK menyatakan
Read MoreMelihat Posisi DPR dan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
Salah satu hal yang cukup krusial yang diakomodir dalam rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) adalah perumusan ulang jenis kekerasan seksual sebagai tindak pidana dan penetapan beberapa unsur-unsur perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual. Perumusan dalam rancangan
Read MoreKriminalisasi terkait Aborsi dalam RKUHP Berpotensi Menyasar Ibu Hamil, Perempuan Korban Perkosaan dan Tenaga Kesehatan / Tenaga Pendamping
Dalam R KUHP, pengaturan pengguguran kandungan atau aborsi diatur dalam dua bab, yaitu Bab XIV tentang Tindak Pidana Kesusilaan Bagian Keenam tentang Pengobatan yang Dapat Mengakibatkan Gugurnya Kandungan (Pasal 501) dan Bab XIX tentang Tindak Pidana Terhadap Nyawa Bagian Kedua
Read MoreIndonesia Akan Hadapi Bencana Overkriminalisasi Bila Mahkamah Konstitusi Kabulkan Perluasan Delik Kesusilaan dalam KUHP
ICJR : Disaat aparat penegak hukum kesulitan untuk menunjukkan efektifitas penegakan hukum, maka akan terjadi penurunan kepercayaan publik pada sistem peradilan pidana. Warga negara bisa jadi tidak memahami bahwa beban kasus semakin banyak, tidak akan mampu diimbangi dengan sumber daya
Read MoreKasus “MP” di Palopo dan Tantangan Implementasi UU Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia
ICJR : Kasus ini juga merupakan contoh umum yang di hadapi sebagian anak-anak Indonesia yang terpaksa masuk intitusi penahanan dewasa karena di tuduh sebagai pelaku pidana. Kasus MP, seorang anak yang di tahan di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan atas kasus
Read MoreWalau Masih Bermasalah, Rancangan KUHP ditargetkan Selesai Akhir Desember 2017
Pembahasan R KUHP sudah berada di ujung penyelesaian. Walaupun Panja RKUHP dalam Jadwal Acara Rapat Komisi III DPR telah menargetkan selesainya R KUHP pada akhir Desember 2017. Namun target pembahasan mengalami kemunduran. Sebelumnya, Panja RKUHP dalam Jadwal Acara Rapat Komisi
Read MoreAnti Kontrasepsi? Problematikanya dalam Rancangan KUHP
Konstruksi Pasal 481 RKUHP sesungguhnya tidak berbeda dengan Pasal 534 KUHP, yang pada intinya adalah melarang seseorang untuk mempertunjukkan secara terang-terangan dengan atau tanpa diminta, atau memberikan informasi untuk memperoleh alat kontrasepsi. Penggunaan unsur “tanpa hak”, memperkokoh konsep bahwa yang
Read More