Sebagai bagian dari komitmen dalam upaya promosi dan pemajuan Hak Asasi Manusia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sering mengirimkan Amicus Curiae kepada Pengadilan. Fungsi Amicus Curiae yang dikirimkan oleh ICJR adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam proses penegakkan hukum dan juga upaya untuk mendorong terwujudnya fungsi pengadilan untuk menjaga dan melindungi hak – hak warga Negara utamanya warga yang berhadapan dengan hukum pidana.
Dalam proses penegakkan hukum, dikenal istilah fabricated evidence yang berarti bukti yang dibuat atau diperoleh secara illegal dalam rangka untuk mempengaruhi putusan pengadilan.Bukti tersebut dapat dibuat oleh salah satu pihak dalam suatu kasus. Dalam konteks digital evidence, pengadilan harus sangat hati – hati untuk memeriksa digital evidence terutama untuk melihat syarat sahnya sebuah digital evidence untuk diterima sebagai salah satu bukti dalam proses pembuktian dalam perkara pidana.
Dalam konteks peristiwa kejahatan, posisi korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana masih sering diabaikan. Karena itu ICJR memandang bahwa Pengadilan harus melihat lebih jauh mengenai posisi dari korban kejahatan dan hak – hak korban kejahatan. Hak korban kejahatan untuk melaporkan dan memberikan bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi terhadap dirinya, harus dilindungi dan juga dihormati.
Melalui Amicus Curiae ini, ICJR berharap agar perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak korban kejahatan dapat menjadi perhatian dari semua pihak dan kami berharapPengadilan dapat bertindak secara cermat dan hati-hati dalam memeriksa perkara ini dan menerapkan ketentuan dalam UU ITE dengan lebih seksama.
—
Kami memahami, tidak semua orang orang memiliki kesempatan untuk menjadi pendukung dari ICJR. Namun jika anda memiliki kesamaan pandangan dengan kami, maka anda akan menjadi bagian dari misi kami untuk membuat Indonesia memiliki sistem hukum yang adil, akuntabel, dan transparan untuk semua warga di Indonesia tanpa membeda – bedakan status sosial, pandangan politik, warna kulit, jenis kelamin, asal – usul, dan kebangsaan.
Hanya dengan 15 ribu rupiah, anda dapat menjadi bagian dari misi kami dan mendukung ICJR untuk tetap dapat bekerja memastikan sistem hukum Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel
Klik taut icjr.or.id/15untukkeadilan