Laporan ini ditulis oleh Sinfah Tunsarawuth, pengacara independen untuk media yang berada di Bangkok – Thailand. Dalam laporan ini dijelaskan bahwa meski kebebasan berekspresi dijamin dalam konstitusi Thailand namun penerapannya baik untuk perseorangan dan media dibatasi oleh UU yang telah berlaku lama dan juga UU yang baru saja disahkan. Penghinaan baik pidana ataupun perdata, adalah bagian kunci dari kerangka hukum yang membatasi kebebasan berpendapat, memberikan kritik terhadap pemerintah, kelompok bisnis, atau orang – orang ternama .
Untuk laporannya silahkan unduh disini (hanya tersedia dalam bahasa Inggris)