Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun 2024 pada 17 Desember 2024. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kinerja Ditjen PP dalam menghadapi tahun 2025. Dalam acara tersebut, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dianugerahi penghargaan sebagai “Tokoh Inspiratif dalam Mendukung Perkembangan Legislasi di Indonesia” oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. ICJR dinilai oleh Kementerian Hukum RI telah aktif berperan dalam memberikan inspirasi, sumbangsih pemikiran dan penguatan legislasi peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Bagi ICJR, penghargaan ini tidak hanya hasil kerja ICJR semata, melainkan kerja bersama masyarakat sipil lain yang perannya tidak kalah penting dalam mendorong reformasi kebijakan pidana di Indonesia.
Penghargaan ini juga bukan penanda pekerjaan ICJR selama ini sudah selesai, namun sebagai pengingat bahwa ICJR bekerja untuk memastikan bahwa visi reformasi peradilan pidana harus terus diperjuangkan dengan berlandaskan hak asasi manusia dan “the rule of law”. Dengan itu, ICJR akan terus menyadari bahwa dirinya adalah lembaga yang lahir dari rahim masyarakat sipil, hadir dari sisi itu yang berposisi sebagai mitra kritis pemerintah.
Penghargaan ini ICJR tujukan untuk para pejuang hak asasi manusia serta mereka yang rentan, miskin, dan tertindas.