ICJR: MA Layak Diapresiasi Terkait Keluarnya Perma Diversi

WARTA KOTA, PASAR MINGGU – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung (MA) menyusul keluarnya Peraturan MA (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Perma Mpmor 4 tahun 2014 ini ditandatangani oleh Ketua MA Hatta Ali pada 24 Juli 2014 lalu. Perma ini dikeluarkan menyambut berlakunya UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mewajibkan Polisi, Jaksa dan Pengadilan melakukan Diversi dalam kasus-kasus tindak pidana anak pada semua tahapan peradilan.

Menurut ICJR perma ini merupakan langkah progresif dan responsif MA terhadap isu anak khususnya dalam hal peradilan pidana anak. “Kita patut mengapresiasi niatan baik MA ini untuk mengisi kekosongan peraturan pelaksana Diversi dalam UU SPPA,” kata Erasmus Napitupulu, peneliti ICJR dalam keterangan ya ng dikeluarkan di Jakarta, Selasa (12/8/2014)

Selanjutnya Erasmus mengemukakan, ada beberapa materi penting dalam Perma Diversi, di antaranya berkaitan dengan penegasan usia anak. Ditegaskan, Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun atau telah berumur 12 tahun meskipun pernah kawin tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

Pengaturan penting lainnya, kata Erasmu lebih jauh, adalah hal yang berkaitan dengan kewajiban hakim dalam mengupayakan diversi dalam perkara anak yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah 7 tahun. Juga kepada anak yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara pidana 7 tahun atau lebih dalam bentuk surat dakwaan subsidaritas, alternatif, akumulatif, maupun kombinasi (gabungan).

Erasmus menyatakan dua penegasan pengaturan di atas menunjukkan keseriusan MA dalam melindungi kepentingan anak. Hal ini, menurutnya, terlepas dari status perkawinan dan jenis tindak pidana yang didakwakan, selama kemungkinan diversi masih bisa dilakukan.

“ini kemajuan yang sangat berarti dan akan mengoptimalkan peran dari diversi” jelas Erasmus Napitupulu.

sumber : http://wartakota.tribunnews.com/2014/08/12/icjr-ma-layak-diapresiasi-terkait-keluarnya-perma-diversi

 

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top