ICJR & PRI Policy Brief: EU – Indonesia Human Rights Dialogue

In this policy briefing the Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)[1] and Penal Reform International (PRI)[2] detail key concerns on the interlinking issues on the agenda for the European Union-Indonesia Human Rights Dialogue in Brussels on 8 November 2019, and the EU-Indonesia Civil Society Seminar Forum on 7 November 2019: Access to justice and penal policy; Rights of minorities/vulnerable groups and non-discrimination; Freedom of Expression or Assembly.

They key issues and recommendations contained in this policy brief are not exhaustive but represent some of the most urgent pressing human rights issues relating to penal reform in Indonesia

Download EU – Indonesia Human Rights Dialogue Policy Brief

 


Tags assigned to this article:
criminal lawhukum pidanaRKUHP

Related Articles

DH Vs. Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 2591/Pid.Sus/2010 adalah putusan atas perkara pidana terhadap DH (35 tahun) sebagai Terdakwa. DH yang

Anti Kontrasepsi? Problematikanya dalam Rancangan KUHP

Konstruksi Pasal 481 RKUHP sesungguhnya tidak berbeda dengan Pasal 534 KUHP, yang pada intinya adalah melarang seseorang untuk mempertunjukkan secara

Hukuman Tanpa Penjara: Pengaturan, Pelaksanaan, dan Proyeksi Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, perancangan dan penerapan hukum pidana sangat erat kaitannya dengan pidana penjara. Dalam diskurus di publik termasuk di