ICJR & PRI Policy Brief: EU – Indonesia Human Rights Dialogue
In this policy briefing the Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)[1] and Penal Reform International (PRI)[2] detail key concerns on the interlinking issues on the agenda for the European Union-Indonesia Human Rights Dialogue in Brussels on 8 November 2019, and the EU-Indonesia Civil Society Seminar Forum on 7 November 2019: Access to justice and penal policy; Rights of minorities/vulnerable groups and non-discrimination; Freedom of Expression or Assembly.
They key issues and recommendations contained in this policy brief are not exhaustive but represent some of the most urgent pressing human rights issues relating to penal reform in Indonesia
Download EU – Indonesia Human Rights Dialogue Policy Brief
Artikel Terkait
- 10/06/2021 [Siaran Pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP] Rancangan KUHP dan Pasal-Pasal Pembunuh Demokrasi
- 10/12/2020 Death Row Phenomenon in Indonesia
- 24/11/2020 RKUHP Diusulkan Keluar dari Prolegnas 2021: Lima Catatan Untuk RKUHP yang Tidak Boleh dilupakan Pemerintah dan DPR
- 09/10/2020 Fenomena Deret Tunggu Terpidana Mati di Indonesia
- 21/05/2020 [Media Rilis Koalisi] Rilis Koalisi PEKAD Pasal Living Law dalam RKUHP: Legitimasi Perda Diskriminatif?
Related Articles
DH Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Putusan Mahkamah Agung No. 2591/Pid.Sus/2010 adalah putusan atas perkara pidana terhadap DH (35 tahun) sebagai Terdakwa. DH yang
Anti Kontrasepsi? Problematikanya dalam Rancangan KUHP
Konstruksi Pasal 481 RKUHP sesungguhnya tidak berbeda dengan Pasal 534 KUHP, yang pada intinya adalah melarang seseorang untuk mempertunjukkan secara
Hukuman Tanpa Penjara: Pengaturan, Pelaksanaan, dan Proyeksi Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, perancangan dan penerapan hukum pidana sangat erat kaitannya dengan pidana penjara. Dalam diskurus di publik termasuk di