ICJR Submission on the Death Penalty in Indonesia to The CEDAW committee
20
Jun, 2020
Print this article
Font size -16+
Indonesia fails to uphold its obligations under the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women in the implementation of death penalty.
Full report here
Artikel Terkait
- 22/11/2018 Korban Kekerasan Seksual Dikriminalisasi : Selain Baiq Nuril, Ada Kasus WA yang Sedang Diperiksa MA
- 16/02/2015 Hukuman Mati di Indonesia Bukan Hal yang Sederhana, Ini Akan Jadi Perhatian Khusus Forum Internasional
- 16/01/2015 Hukuman Mati Dapat Kurangi Kejahatan, Mitos!
- 05/02/2009 Himpunan Peraturan Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban
- 03/11/2011 Ir. HRD v Negara Republik Indonesia
Related Articles
Strategi Menangani Overcrowding di Indonesia: Penyebab, Dampak Dan Penyelesaiannya
Dalam pembentukan hukum, tujuan bernegara seharusnya menjadi acuan utama yang harus dipikirkan oleh para pembentuk hukum. Dalam UUD 1945 ada
Tindakan Sewenang-wenang Polisi terhadap Pekerja Seks di Wamena Melanggar Hukum
Menurut pemberitaan di media diketahui bahwa pada Senin 11 Maret 2019, Polsek Wamena Kota menjaring 11 perempuan Pekerja Seks dan
Rumusan Perkosaan dalam R KUHP Harus Diperluas
Pembahasan RKUHP di DPR pada tanggal 14 Desember 2016, telah sampai pada Bab XVI tentang Tindak Pidana Kesusilaan. Tindak Pidana