JAKARTA – Jelang hari hukuman mati sedunia yang jatuh pada 10 Oktober, Koalisi Anti Hukuman Mati mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus praktik hukuman mati di Indonesia.
Peneliti lembaga Institute Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara mengatakan, saat ini hukuman mati sudah tidak diberlakukan oleh negara lain, namun sebaliknya Indonesia masih gencar melakukan hukuman mati.
“Jelas ada yang salah dari praktik hukuman mati di Indonesia. Di Belanda, ada hukuman mati tapi sekarang KUHP sudah tidak dilakukan lagi,” ujar Anggara ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2015).
Sementara, Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, dampak dari hukuman mati yang dijalankan Pemerintah Indonesia, tidak terlalu berpengaruh terhadap pengguna narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya.
“Banyak data yang menunjukkan, dari tahun 2014 hingga saat ini, kejahatan tidak mengalami penurunan yang signifikan, Kapolri juga pernah bilang, tidak ada pengaruh hukuman mati dengan angka kejahatan saat ini,” papar Ricky ditemui ditempat yang sama.
Sedangkan Direktur Elsam Wahyu Wagiman menuturkan, hukuman mati adalah bentuk penyiksaan karena terdapat unsur-unsur yang jelas tidak bermoral sebelum dan pada saat akan dilakukan eksekusi mati.
“Kalau kita cek kemarin, hukuman mati yang dilakukan regu tembak ada jeda waktu 10 menit sebelum terdakwa dipastikan meninggal, dan sebelum dilakukan eksekusi pun mereka yang akan dieksekusi sudah mendapatkan beban psikis yang berat, itu adalah suatu bentuk penyiksaan,” tutur Wahyu.
(fds)
Sumber : okezone.com