- Webinar ini akan membahas program yang sedang berlangsung dengan tema “Memperkuat Akses Keadilan Melalui Teknologi”, berfokus pada peningkatan akses ke penyusunan dokumen hukum melalui platform online ter
- Platform ini menyediakan ruang untuk berbagi tantangan dan ide-ide untuk inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat marjinal dalam menyusun dokumen hukum secara gratis.
- Webinar akan dibuka oleh Ketua Tim Digital Kedutaan Besar Inggris, Christopher Agass pada 28April 2022
Kedutaan Besar Inggris Jakarta, bersama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menggelardiskusi publik yang bertajuk “Aplikasi Penyusunan Dokumen Hukum”. Webinar ini merupakan bagian dari proyek senilai Rp 1,2 Miliar yang didanai penuh oleh Pemerintah Inggris melalui Digital Access Programme (DAP).
Peraturan hukum mendasari hampir setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, pekerjaan, pendidikan, perumahan dan kewirausahaan. Di banyak negara, termasuk di Indonesia, akses yang tidak merata terhadap informasi dan diskriminasi di sektor-sektor ini menciptakan hambatan nyata untuk partisipasi ekonomi, terutama bagi populasi yang tergolong dalam kelompok marjinal (pemuda, orang tua, perempuan, penyandang disabilitas dan mereka yang berada di daerah yang lebih terpencil). Namun, sektor-sektor ini bergantung pada kerangka hukum untuk implementasi dan legitimasi mereka. Menyediakan masyarakat marjinal dengan akses ke keadilan memungkinkan kelompok marjinal untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, sekaligus untuk melibatkan mereka berpartisipasi dalam proses hukum yang mempromosikan pertumbuhan inklusif.
Ketidakmampuan untuk mengakses layanan hukum dan keadilan dapat berarti dua hal yaitu menjadi hasil dan penyebab kemiskinan itu sendiri. Orang yang lebih rentan terhadap pengucilan sosial biasanya melaporkan lebih banyak masalah keadilan daripada kelompok lain. Banyak faktor ekonomi, struktural, dan kelembagaan menghambat akses ke keadilan, termasuk kompleksitas dan biaya proses hukum, waktu dan kendala geografis serta hambatan fisik. Hal yang paling penting adalah, kebanyakan orang – terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan dan marjinal – tidak menyadari masalah mereka sebagai masalah hukum, atau mengidentifikasi solusi potensial untuk masalah tersebut. Kesenjangan digital, biaya, dan tingkat kepercayaan dalam sistem peradilan juga merupakan faktor penting dalam menentukan apakah orang mencari bantuan hukum, atau tidak mengambil tindakan sama sekali, untuk menyelesaikan masalah hukum mereka. Untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi tantangan ini, Pemerintah Inggris melalui Program Akses Digital telah bekerja sama dengan ICJR untuk menyelenggarakan webinar yang difokuskan untuk mempromosikan Dokumenhukum.id – platform baru yang dikembangkan oleh ICJR yang menyediakan layanan gratis untuk menyusun berbagai dokumen hukum standar.
Selama tahun pertama peluncuran Doukumenhukum.id, terdapat lebih dari 31 template dokumen hukum yangtelah diciptakan dan dapat digunakan oleh pencari keadilan. Terlebih lagi, selama Maret 2022, terdapat kurang lebih 1.700 pengunjung yang mengakses platform Dokumenhukum.id. Jumlah ini harus terus bertambah, dan melalui webinar ini, tujuan tersebut bisa dicapai.
Penggunaan Dokumenhukum.id bersifat gratis dan mendukung program pembaca layar seperti JAWS 18, NVDA, dan voice over di dalam smartphone, seperti ETI-Eloquence TTS, Vocalizer TTS, Google Text-to-speech Engine, iPhone VoiceOver, dan beberapa plug-in berbasis browser untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan visual.
Dalam seri kedua ini, perwakilan dari lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat sipil akan turut berpartisipasi diantaranya Ametta Diksa Wiraputra dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan Dwi Aryani dari Asia Disability Rights Fund (DRF)/ Disability Rights Advocacy Fund (DRAF), yang bekerja untuk memberikan keadilan seputar hak-hak konsumen khusunya tergolong dalam kelompok marjinal.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan:
“Kemampuan individu untuk menyelesaikan masalah hukum mereka sangat penting dalam tatanan kehidupanmasyarakat yang adil dan merupakan prinsip dasar yang mendasari supremasi hukum. Hambatan untuk mengakses bantuan hukum karena tantangan akses digital merupakan tantangan di seluruh dunia, termasuk di Inggris. Di Inggris dan pada level internasional kami bekerja keras dalam memastikan akses yang sama terhadap keadilan melalui peluang yang disediakan oleh teknologi. Di Indonesia, melalui proyek Program Akses Digital kami dengan ICJR, platform Dokumenhukum.id adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana kami telah membantu mengembangkan cara-cara baru yang inovatif untuk memberikan dukungan kepada masyarakat marjinal. Saya sangat senang bahwa kami mengadakan webinar khusus ini yang selanjutnya akan mendukung inklusi digital, baik untuk kelompok marjinal maupun penyandang disabilitas.Pemerintah Inggris tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang di masyarakat dapat mengakses dukungan yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan cara yang benar bagi mereka. Kami berharap dapat melihat peningkatan pemanfaatan layananan di platform Dokumenhukum.id setelah acara ini.”
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu mengatakan:
“ Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Program Akses Digital dari Kedutaan Besar Inggris Jakarta karena telah mendukung proyek akses keadilan bagi kelompok marjinal. ICJR telah berhasil menghasilkan dua aplikasi, dan sekarang saatnya aplikasi ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terlepas dari status ekonomi mereka. Ke depan, ICJR akan terus berupaya untuk melihat Dokumenhukum.id sebagai produk bersama kami yang akan terus dilengkapi dengan dokumen hukum yang ada yang dibutuhkan di masyarakat.”
Rekaman dari webinar ini bisa diakses lewat tautan berikut:
Hormat kami,
ICJR