Sebagai organisasi non profit, kontribusi terkuat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terletak dua hal yaitu:
Pertama, fokusnya pada reformasi kebijakan pidana. Sampai saat ini tidak ada organisasi non profit lainnya yang secara konsisten bekerja di bidang khusus ini. Hal ini telah menempatkan ICJR sebagai organisasi terkemuka dalam reformasi kebijakan pidana. Pengakuan ini tercermin dalam keputusan Komisi III DPR – yang bertanggung jawab atas Hukum dan Hak Asasi Manusia – untuk menempatkan ICJR sebagai mitra NGos yang strategis dalam pembahasan amandemen KUHP yang sedang berjalan, dan untuk isu-isu strategis lainnya dalam hukum pidana dan reformasi peradilan pidana. ICJR juga menjadi aktor penitng yang menjadi pendorong arah advokasi kebijakan pidana dan telah menjadi hub dari berbagai advokasi terkait kebijakan pidana di Indonesia
Kedua, dengan menggunakan pendekatan berbasis bukti dalam memberikan masukan kebijakan kepada para pembuat kebijakan dan pendekatan litigasi strategisnya dalam reformasi hukum. Berbagai penelitian yang dihasilkan oleh ICJR telah diakui secara luas dan telah menjadi referensi utama dalam debat publik tentang reformasi kebijakan pidana di Indonesia.
Anda dapat melihat dan mengunduh berbagai publikasi penelitian ICJR melalui https://icjr.or.id/category/publikasi/
ICJR telah juga dikenal karena keberhasilannya dalam memimpin perubahan kebijakan melalui litigasi strategis. Berikut adalah daftar beberapa contoh yaitu:
- Melalui Mahkamah Konstitusi, ICJR memenangkan perkara dan hasilnya adalah pemerintah dan DPR mulai membentuk pengaturan penyadapan yang tunggal dan lebih baik
- Melalui Mahkamah Konstitusi, ICJR juga memenangkan perkara untuk menaikkan batas usia perkawinan untuk anak perempuan dari 16 tahun menjadi minimal 19 tahun/
Selain itu, ICJR juga mencatat beberapa tonggak dalam mereformasi kebijakan tercantum di bawah ini:
- Dalam pembentukan UU Perlindungan Saksi dan Korban beserta amandemennya, ICJR telah berhasil mendorong penguatan mekanisme perlindungan saksi dan korban
- Dalam pembentukan UU Perubahan UU Terorisme sepanjang terkait dengan korban kejahatan terorisme, ICJR telah berhasil mendorong penguatan hak – hak korban kejahatan terorisme
- Dalam pembentukan UU Perubahan UU ITE, ICJR juga berhasil mendorong pengaturan penyadapan yang lebih baik dan berhasil menghentikan masukknya pasal karet tentang cyber bullying
Berbagai pengakuan institusional secara nasional dari para pemangku kepentingan tentang peran substansial ICJR dalam reformasi kebijakan pidana memberikan peluang besar untuk melompati posisinya sebagai organisasi non profit terkemuka dalam reformasi kebijakan pidana di Indonesia, dan untuk memperluas kapasitasnya dalam membangun koalisi masyarakat sipil untuk reformasi kebijakan di masa depan. Dikombinasikan dengan penerimaan yang baik dari temuan-temuan penelitian ICJR dan rekomendasi kebijakan oleh para pembuat kebijakan utama di bidang reformasi kebijakan pidana, mereka memberikan peluang untuk memperkuat posisi kelembagaan ICJR sebagai organisasi non-pemerintah yang memiliki reputasi baik.
Dengan dukungan yang cukup positif tersebut, ICJR telah mampu untuk mendorong dan mengarahkan berbagai advokasi kebijakan pidana yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Dukungan yang diberikan untuk ICJR adalah bagian dari kemampuan ICJR untuk merawat dan mengelola kepercayaan yang telah dibangun oleh ICJR sejak 2007.
Tantangan Di Masa Depan
Sejak 2014, ICJR sudah mulai mendiskusikan rencana penggalangan dana publik. Namun rencana tersebut tidak pernah dieksekusi dengan lebih serius. Namun, sejak 2018 ICJR mulai secara serius mulai mengembangkan metode penggalangan dana untuk memastikan keberlanjutan dari advokasi yang dilakukan oleh ICJR
Dalam jangka panjang, ICJR juga harus memiliki pendanaan yang lebih stabil dari berbagai sumber karena hanya dengan cara ini, ICJR dapat tetap berkontribusi terhadap reformasi kebijakan pidana di Indonesia.Karena Indonesia telah menjadi negara berpenghasilan menengah, banyak bantuan dari berbagai mitra pembangunan yang dulunya menjadi sumber dana bagi organisasi masyarakat sipil tidak ada lagi atau menjadi lebih berkurang
Menanggapi hal ini, ICJR telah memprakarsai pembentukan Pusat Pengajaran atau ICJR Learning Hub dan mulai melakukan penggalangan donasi public melalui Program #15untukkeadilan. Kedua hal ini diproyeksikan sebagai alternatif penggalangan dana untuk pekerjaan ICJR
ICJR Learning Hub adalah sebuah training provider yang menyediakan program pelatihan mendalam yang disampaikan oleh praktisi, akademisi dan pakar yang berpengalaman tentang berbagai masalah. Pelatihan oleh pembicara ini akan memberikan informasi dan tren. Sebagai lembaga yang berfokus pada pengembangan kapasitas, ICJR Learning Hub dirancang dengan program pendidikan di berbagai bidang keahlian, termasuk dalam memperkuat keterampilan peserta dalam komunikasi tertulis dan lisan
Program #15untukkeadilan, sebuah program ini ditujukan untuk masyarakat yang hendak memberikan dukungan kepada ICJR melalui sumbangan dengan nilai terkecil Rp. 15.000 s/d Rp. 1.170.000
Karena itu, kami berupaya untuk memperbaiki serta meningkatkan semua platform yang telah ada ataupun tengah dikembangkan dengan tujuan untuk mencapai pendanaan yang lebih stabil dan lebih baik dan memperkuat komunikasi public terutama penggunaan strategi pemasaran digital yang lebih kreatif
Melalui upaya ini, ICJR berharap agar dapat memperkuat kemampuan advokasi reformasi kebijakan pidana dan sekaligus juga memperkuat pendanaan yang lebih baik dan berkelanjutan
Akhir kata
Atas nama ICJR, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan untuk ICJR. Dan kami membuka diri untuk tetap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk dapat terus berkontribusi untuk reformasi kebijakan pidana di Indonesia
Jakarta, 15 Februari 2019
Anggara, Direktur Eksekutif ICJR