Laporan Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia
Reporter Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia telah mengunjungi Indonesia dari 10 hingga 23 November 2007. Berdasarkan kunjungan tersebut maka telah dihasilkan laporan yang berisi tentang studi atas aspek hukum dan fakta yang terjadi mengenai situasi penyiksaan dan perlakuan kejam di Indoensia.
Dalam laporan ini disimpulkan bahwa penyiksaan di kantor polisi adalah praktek yang rutin terjadi di Jakarta dan kota – kota besar di Jawa termasuk di Yogyakarta. Ia juga mengunjungi lembaga – lembaga pemasyarakatan dan khususnya di Jakarta situasi LP telah pada kondisi overcrowded yang akan menimbulkan masalah kesehatan, keamanan, dan merupakan lahan subur bagi tumbuhnya praktek korupsi.
Silahkan unduh laporannya disini dan addendum terhadap laporan tersebut disini
Artikel Terkait
- 15/05/2012 The prohibition of torture: A guide to the implementation of Article 3 of the European Convention on Human Rights
- 15/05/2012 Melawan Penyiksaan: Manual untuk Hakim dan Jaksa Penuntut
- 14/05/2012 Konvensi Anti Penyiksaan
- 04/05/2017 ICJR Kirimkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) Bagi Asep Sunandar, Korban Penyiksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
- 10/12/2019 A Game of Fate: Report on Indonesia Death Penalty Policy in 2019