Perkembangan dan Isu Krusial RKUHP versi 25 Mei 2022 Rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah

26
May, 2022
Print this article
Font size -16+
Pembahasan RKUHP dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada 25 Mei 2022, terdapat 16 isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah di hadapan Komisi III DPR RI.
Berikut paparan dan isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah:
Paparan isu krusial RKUHP 25 Mei 2022
Artikel Terkait
- 04/10/2022 JRKN Akan Kawal Kesepakatan Pemerintah dan DPR Mengeluarkan Delik Narkotika dari RKUHP
- 27/01/2022 ICJR Luncurkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 27/01/2022 Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 08/12/2021 Terjemahan Beberapa Bagian Risalah Pembahasan Wetboek van Strafrecht dan Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indië (KUHP Belanda dan KUHP Indonesia)
- 10/06/2021 [Siaran Pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP] Rancangan KUHP dan Pasal-Pasal Pembunuh Demokrasi
Tags assigned to this article:
RKUHP Related Articles
[Siaran Pers] ELSAM dan ICJR: Penetapan KKB sebagai Teroris Tidak Tepat dan Membahayakan Keselamatan Warga Sipil di Papua
Kamis, 29 April 2021, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi menetapkan Kelompok Kriminal
Refleksi Perjuangan Panjang Keadilan untuk Baiq Nuril: 3 Masalah Penting yang Harus dibenahi Pemerintah dan DPR
MaPPI FHUI dan ICJR mengapreasiasi langkah pemberian Amnesti bagi Baiq Nuril oleh Presiden Joko Widodo, namun perlu ditegaskan, proses panjang
ICJR dan IMDLN serukan moratorium penjatuhan pidana penjara dalam kasus tindak pidana Penghinaan
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) mendesak Mahkamah Agung RI untuk melakukan moratorium