Perkembangan dan Isu Krusial RKUHP versi 25 Mei 2022 Rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah

26
May, 2022
Print this article
Font size -16+
Pembahasan RKUHP dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada 25 Mei 2022, terdapat 16 isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah di hadapan Komisi III DPR RI.
Berikut paparan dan isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah:
Paparan isu krusial RKUHP 25 Mei 2022
Artikel Terkait
- 27/01/2022 ICJR Luncurkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 27/01/2022 Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 08/12/2021 Terjemahan Beberapa Bagian Risalah Pembahasan Wetboek van Strafrecht dan Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indië (KUHP Belanda dan KUHP Indonesia)
- 10/06/2021 [Siaran Pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP] Rancangan KUHP dan Pasal-Pasal Pembunuh Demokrasi
- 08/06/2021 [Rilis Media Aliansi Nasional Reformasi KUHP] Materi RKUHP Tidak Berubah dari September 2019: Aliansi Ingatkan Dasar Substansial Penundaan Pengesahan RKUHP
Tags assigned to this article:
RKUHP Related Articles
ICJR: Pembaruan Peradilan Pidana di Indonesia Harus juga Menjangkau Kesetaraan Gender
Penamaan peringatan 22 Desember sebagai hari Ibu melenceng dari tujuan awalnya. Tanggal ini harusnya disebut sebagai Hari Pergerakan Perempuan, karena
Kriminalisasi terkait Aborsi dalam RKUHP Berpotensi Menyasar Ibu Hamil, Perempuan Korban Perkosaan dan Tenaga Kesehatan / Tenaga Pendamping
Dalam R KUHP, pengaturan pengguguran kandungan atau aborsi diatur dalam dua bab, yaitu Bab XIV tentang Tindak Pidana Kesusilaan Bagian
Penyadapan dalam Rancangan KUHAP Harus Diberi Rambu Ketat
Pengaturan mengenai penyadapan dalam Rancangan KUHAP menuai kontroversi. Dalam Pasal 83 dan 84 Rancangan tersebut mengatur menganai penyadapan yang dibolehkan