Perkembangan dan Isu Krusial RKUHP versi 25 Mei 2022 Rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah
26
May, 2022
Print this article
Font size -16+
Pembahasan RKUHP dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada 25 Mei 2022, terdapat 16 isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah di hadapan Komisi III DPR RI.
Berikut paparan dan isu krusial yang dijelaskan oleh pemerintah:
Paparan isu krusial RKUHP 25 Mei 2022
Artikel Terkait
- 04/10/2022 JRKN Akan Kawal Kesepakatan Pemerintah dan DPR Mengeluarkan Delik Narkotika dari RKUHP
- 27/01/2022 ICJR Luncurkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 27/01/2022 Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- 08/12/2021 Terjemahan Beberapa Bagian Risalah Pembahasan Wetboek van Strafrecht dan Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indië (KUHP Belanda dan KUHP Indonesia)
- 10/06/2021 [Siaran Pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP] Rancangan KUHP dan Pasal-Pasal Pembunuh Demokrasi
Tags assigned to this article:
RKUHP Related Articles
20TH WORLD DAY AGAINST THE DEATH PENALTY
On this 20th anniversary of the World Day Against the Death Penalty dedicated to the link between torture and the use of
Mengobral Perppu Bukan Solusi Bagi Kasus Eksploitasi Seksual Anak
Respon Atas Upaya Pengesahan Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagai Undang-Undang. Hari ini tanggal 12
Dua Pelapor (Whistleblower) Korupsi yang dilindungi LPSK Justru Terancam Masuk Penjara
Pelapor (Whistleblower) merupakan salah satu pendukung penting dalam penegakan hukum pidana, khususnya dalam kasus-kasus kejahatan terorganisasi. Oleh karena itulah perlindungan