Tag "hak perempuan"
Back to homepageICJR : Aturan Pengguguran Kandungan Bagi Korban Perkosaan Butuh Perhatian Lebih
RKUHP masih memuat ketentuan mengenai penguguran kandungan. Setiap perempuan yang mengugurkan kandungannya masih dipidana. Namun secara diskriminatif, RKUHP justru memuat ketentuan seperti dalam rumusan UU Kesehatan dengan membedakan perlakukan antara dokter dengan korban. Jumat, 13 September 2019, DP, perempuan korban
Read MoreICJR Kirim Amicus Curiae Kepada Pengadilan Tinggi Jambi untuk Perkara Nomor 6/PID.SUS-Anak/2018/JMB, Korban Perkosaan yang dijerat Pidana atas Perbuatan Aborsi
Pada Senin, 6 Agustus 2018, ICJR mengirimkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke Pengadilan Tinggi Jambi atas Perkara “Anak” yang harus dijerat pidana penjara 6 bulan pada Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian atas perbuatan aborsi. Padahal kehamilan yang dideritanya akibat dari
Read More
