Tag "Pemafaan"

Back to homepage

Tinjauan Atas Non-Imposing of a Penalty/Rechterlijk Pardon/dispensa de pena dalam R KUHP serta Harmonisasinya dengan R KUHAP

Ada suatu pertanyaan penting “bagaimana jika seorang terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai pasal 183 KUHAP, tetapi Majelis Hakim memandang perbuatan yang dilakukannya tidak harus dijatuhkan pemidanaan/ Majelis Hakim memberikan maaf kepada terdakwa atas tindak pidananya?

Read More
Verified by MonsterInsights