Tag "pembaharuan hukum pidana"

Back to homepage

Masalah Lain Perkawinan Anak di Indonesia: RKUHP

Kamis, 13 Desember 2018, Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menyatakan ketentuan usia perkawinan perempuan yakni 16 tahun inkonstitusional dan meminta Pemerintah bersama DPR untuk segera mengubah ketentuan tersebut dalam jangka waktu 3 tahun. Putusan ini patut diapresiasi, sebab akhirnya

Read More

KUHP: Bukan (Warisan) Kolonial

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini digunakan di Indonesia dituding warisan kolonial yang tak lagi sejalan dengan perkembangan jaman. Untuk itu, sejak 1960-an, pemerintah berketetapan untuk melakukan perubahan pada KUHP. Dimulai pada 11 Maret 1963, melalui

Read More