Tag "Prolegnas"
Back to homepageCatatan ICJR atas Prolegnas Prioritas 2021: Pembahasan RUU Harus Transparan dan Akuntabel
Dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis, 30 September 2021, terdapat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Keempat RUU tersebut yaitu RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang statusnya carry over usulan
Read More5 Catatan ICJR Terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati 247 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 247 RUU tersebut, 50 di antaranya merupakan RUU prioritas 2020. Dari 50 RUU Prioritas tahun 2020 tersebut
Read MoreTantangan DPR dan Pemerintah Dalam Implementasi Prolegnas 2018
Delapan dari 50 RUU terkait Pidana di Prolegnas 2018 Harus Diawasi dan Dikawal. Selain ada situasi overkriminalisasi, ICJR merekomendasikan agar pasal-pasal pidana yang bersifat karet tidak layak diatur. Selain itu, Pemerintah dan DPR juga harus memastikan adanya perlindungan hak asasi
Read MoreHouse sets priority bills despite early criticism
After weeks of discussion with the government, the House of Representatives Legislation Body (Baleg) has completed a list of 159 bills regulating various aspects of life to be endorsed until 2019. However, some have sparked concern, particularly from law observers.
Read MoreICJR : Tiga RUU Terkait Pidana yang Masuk Prolegnas Harus Diawasi
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional 2015. ICJR menilai ada tiga RUU yang harus
Read More