Tag "Rancangan Hukum Pidana"

Back to homepage

ICJR : Tidak Hanya KPK, Presiden Jokowi Harus Gelar Dialog Multi Pihak untuk Bahas Polemik RKUHP

Sebagai contoh, RKUHP melalui pasal 443 mengkriminalisasi perbuatan mempertunjukkan dan menawarkan alat pencegah kehamilan, perbuatan yang melalui Surat Jaksa Agung tanggal 19 Mei 1978 tidak lagi dikenakan penuntutan ke muka sidang. Sampai saat ini, tim perumus belum sekalipun mengajak pihak

Read More