Tag "Supriyadi W Eddy"
Back to homepageIni Penyelesaian Putusan MK Soal PK
JAKARTA, GRESNEWS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang artinya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak lagi dibatasi hanya satu kali mengguncang dunia hukum. Perbedaan pendapat masih mencuat dan harus segera diselesaikan dan diperjelas maksud
Read More
