Tag "UU Penyadapan"

Back to homepage

Pengujian Pasal 31 ayat (4) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pada 9 November 2009 Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelenggarakan Seminar Tata Cara Intersepsi (Lafwul Interception) di Jakarta. Seminar yang topiknya sedang hangat dan sangat strategis tersebut telah dibuka secara resmi oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring dan dihadiri oleh

Read More

Menata (Kembali) Hukum Penyadapan di Indonesia

Penyadapan, kata ini sering muncul dalam perdebatan politik maupun hukum di kalangan para politisi atau para penegak hukum serta akademisi di Indonesia. Penyadapan setidaknya telah dianggap sebagai senjata sakti yang diharapkan mampu menguak atau setidaknya membuka tabir akan adanya kejahatan

Read More

Activists Want Wiretapping Safeguards

Jakarta, Indonesia must have a law focused solely on the mechanisms, controls and procedures on wiretapping, human rights organizations say. Zainal Abidin, deputy director of the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam), said on Friday that articles on wiretapping

Read More

Penyadapan Harus Diatur dalam UU Khusus

Jurnas.com | ATURAN tentang penyadapan yang saat ini dibahas DPR dan pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang Intelijen, dinilai sangat mengkhawatirkan dan prematur. Pasalnya, semangat pengaturan tentang penyadapan tersebut bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia.

Read More

Penyadapan Rawan: Indonesia Punya Pengalaman Buruk Soal Aktivitas Intelijen

Jakarta, Kompas – Aparat intelijen negara berpotensi menyalahgunakan penyadapan jika tata cara dan mekanismenya tidak diatur dalam undang-undang khusus. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah seharusnya membahas undang-undang yang mengatur syarat dan tata cara penyadapan sebelum membahas RUU Intelijen.

Read More

Perlu, UU penyadapan

JAKARTA – Kewenangan penyadapan yang dirancang dalam rancangan undang undang Intelijen masih menimbulkan banyak kontroversi, khususnya pasal yang mengatur kewenangan penyadapan (intersepsi komunikasi) yang diberikan kepada Lembaga Koordinasi Intelijen Negara –pengganti Badan Intelijen Negara– seperti diatur di dalam Pasal 31

Read More

RUU Intelijen Dinilai Prematur: Aturan itu dinilai bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

VIVAnews – Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang sedang digodok pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menimbulkan polemik.  Aturan itu dinilai bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan tata cara penyadapan semestinya diatur dalam undang-undang tersendiri.

Read More

Penyadapan Tidak Boleh Masuk RUU Intelijen

Komhukum (Jakarta) – Terbayang masa Soeharto berkuasa ketika pelanggaran HAM menjadi  tontonan masyarakat. Pada saat itu pula kinerja intelijen dimaksimalkan. Semua hal yang berbau  ancaman terhadap negara mesti diberantas.

Read More

Pemerintah Disarankan Buat UU Penyadapan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Rancangan Undang Undang Intelijen dinilai masih prematur dan menimbulkan banyak kontroversi, khususnya pasal yang mengatur kewenangan penyadapan (intersepsi komunikasi) yang diberikan kepada Lembaga Koordinasi Intelijen Negara –pengganti Badan Intelijen Negara– seperti diatur di dalam Pasal 31

Read More

Intelijen Tak Perlu Risih Kewenangannya Diatur Undang-undang

Jakarta – Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai tidak perlu risih bila kewenangannya diatur Undang-undang. Salah satu kewenangan yang memang harus diatur dan diperbaiki dalam Rancangan Undang-undang (RUU) yakni urusan sadap-menyadap.

Read More
Verified by MonsterInsights