Visi Misi

Visi

ICJR bertujuan di dalam bidang sosial dan kemanusiaan untuk mendorong terwujudnya sistem Peradilan Pidana dan Hukum yang berkeadilan dengan berorientasi pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Misi

Upaya-upaya yang dilakukan ICJR untuk mencapai maksud dan tujuannya dilakukan dengan cara :

1. Memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan di bidang peradilan pidana, hukum pidana, dan hukum pada umumnya yang selaras dengan nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia;

2. Memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan institusi-institusi yang terkait dengan sistem peradilan pidana, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, lembaga pemasyarakatan, lembaga perlindungan saksi dan korban, dan institusi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Membantu meningkatkan kapasitas dan mentransformasi nilai-nilai hak asasi manusia dan kebebasan dasar ke dalam institusi-institusi peradilan pidana dan institusi peradilan pada umumnya;

4. Memberikan wadah dan sarana bagi masyarakat sipil untuk terlibat secara konstruktif dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana, hukum pidana, dan hukum pada umumnya
Scroll to Top