Direktur Institute for Criminal Justice Reform Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan apapun komentar yang menolak pemilihan calon Kepala Polri akan mental. Ini karena Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan kandidat calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Supriyadi, pihak masyarakat hanya bisa mengingatkan Kapolri yang baru terkait tugas yang harus diselesaikan. “Dalam reformasi hukum pidana, harus diselesaikan utang-utang penting oleh Kapolri,” ujar Supriyadi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 11 Januari 2015.
Supriyadi mengatakan ada dua pekerjaan rumah yang harus dirampungkan Kapolri baru. Pertama, terkait reformasi penahanan. Supriyadi menilai kepolisian selama ini tidak transparan terkait jumlah tahanan. Menurut Supriyadi, ini membuat masyarakat tidak bisa mengontrol Polri dalam memperlakukan para tahanan.
Kedua, kata Supriyadi, Kapolri harus menghentikan berbagai penyiksaan di setiap penyidikan. ICJR mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan rakyat membahas Rancangan Undang-Undang antipenyiksaan. ICJR pun mendesak pemerintah agar membawa pelaku penyiksaan dalam penyidikan untuk diperiksa di pengadilan.
Sumber: Tempo.co