Perjalanan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
RUU PKS 2017, diserahkan kepada DPD RI, disetujui oleh 70 Anggota DPR, di sini
RUU PKS 2020, hasil penyusunan masyarakat sipil, sebelum masuknya RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021, di sini
RUU PKS 2021, hasil penyusunan Baleg DPR RI untuk pembahasan, di sini
RUU PKS 2021, hasil penyudunan Baleg DPR RI untuk siap menjadi RUU inisiatif DPR di sini
RUU TPKS 2022, resmi menjadi inisiatif DPR yang sudah dikirim kepada pemerintah di sini
RUU TPKS yang disetujui oleh Panja DPR dan Pemerintah (tingkat I), 6 April 2022 di sini
UU TPKS No. 12 Tahun 2022 , resmi menjadi Undang-Undang di sini
Artikel Terkait
- 10/05/2023 Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP): Mendorong Keadilan untuk Proses Hukum Anak AGH
- 09/03/2023 Advocacy for Equity in Service Responses for Women who Use Drugs as Survivors of Gender Based Violence Based on TPKS Law
- 06/12/2022 Analisis Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Operasionalisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
- 05/12/2022 Keadilan bagi Perempuan Pengguna Narkotika Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- 25/10/2022 Restorative Justice Yang Tidak Me-restore dan Tidak Justice
Related Articles
Peringatan Bom Bali 12 Oktober 2017: Momen Penting Untuk Mengingatkan Tanggung Jawab Negara Kepada Korban
Hari ini, 12 Okrober 2017, Indonesia dan beberapa negara memperingati serangan Bom Bali 1 yang ke15. serangan Bom Bali I telah
[Rilis Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan] Penyitaan Buku Hikayat Pohon Ganja Bukti Buruknya Pemahaman Apgakum pada Ilmu Pengetahuan dan Hukum Acara Pidana
Musisi Anji ditangkap pada 16 Juni 2021 karena mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Selain menyita 30 gram ganja, dari kasus ini
JRKN Akan Kawal Kesepakatan Pemerintah dan DPR Mengeluarkan Delik Narkotika dari RKUHP
Senin, 03 Oktober 2022 Komisi III DPR RI berlangsung Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah terkait Penjelasan Pemerintah atas hasil