Perjalanan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

RUU PKS 2017, diserahkan kepada DPD RI, disetujui oleh 70 Anggota DPR, di sini

RUU PKS 2020, hasil penyusunan masyarakat sipil, sebelum masuknya RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021, di sini

RUU PKS 2021, hasil penyusunan Baleg DPR RI untuk pembahasan, di sini

RUU PKS 2021, hasil penyudunan Baleg DPR RI untuk siap menjadi RUU inisiatif DPR di sini

RUU TPKS 2022, resmi menjadi inisiatif DPR yang sudah dikirim kepada pemerintah di sini

RUU TPKS yang disetujui oleh Panja DPR dan Pemerintah (tingkat I), 6 April 2022 di sini 

UU TPKS No. 12 Tahun 2022 , resmi menjadi Undang-Undang di sini 


Tags assigned to this article:
draft perjalanan UU TPKSUU TPKS

Related Articles

Peringatan Bom Bali 12 Oktober 2017: Momen Penting Untuk Mengingatkan Tanggung Jawab Negara Kepada Korban

Hari ini, 12 Okrober 2017, Indonesia dan beberapa negara memperingati serangan Bom Bali 1 yang ke15. serangan Bom Bali I telah

[Rilis Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan] Penyitaan Buku Hikayat Pohon Ganja Bukti Buruknya Pemahaman Apgakum pada Ilmu Pengetahuan dan Hukum Acara Pidana

Musisi Anji ditangkap pada 16 Juni 2021 karena mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Selain menyita 30 gram ganja, dari kasus ini

JRKN Akan Kawal Kesepakatan Pemerintah dan DPR Mengeluarkan Delik Narkotika dari RKUHP

Senin, 03 Oktober 2022 Komisi III DPR RI berlangsung Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah terkait Penjelasan Pemerintah atas hasil