Tag "DPO"
Back to homepageCatatan Terhadap Upaya Hukum Yang Dilakukan oleh Buronan/DPO dalam Perkara Pidana di Indonesia
Pengertian Umum (Buron/bu·ron/n) berdasarkan kamus adalahorang yang (sedang) diburu (oleh polisi); orang yang melarikan diri (karena dicari polisi); sejatinya, terminologi buron tidak dikenal dalam pengertian hukum acara pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang No 8 tahun 1981. Namun selain
Read More