Tunda Pembahasan RKUHP, Bukti Kepedulian Presiden Jokowi dan DPR pada Penderitaan Rakyat
Berita tentang DPR yang akan mengesahkan RKUHP dalam seminggu merupakan kabar yang memprihatinkan. Langkah tersebut jelas tidak menunjukkan niat baik Pemerintah maupun DPR. Masih menjadi catatan, sebelumnya DPR menunjukkan ketidakpekaannya dengan meminta tes Covid-19 bagi anggota dan keluarganya. Berita tentang rencana DPR mengesahkan RKUHP dalam sepekan di masa darurat Covid-19 ini akan menambah catatan buruk DPR dan Pemerintah.
Selain tindakan terburu-buru yang dipastikan akan mengesampingkan kualitas substansi, RKUHP yang akan disahkan juga kemungkinan mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak akan relevan lagi dengan konteks sosial masyarakat Indonesia ke depan. Ditambah masih banyak masalah yang timbul dari pasal-pasal yang saat ini harusnya lebih dalam dan menyeluruh untuk dibahas.
Dalam kondisi saat ini, darurat kesehatan terkait Covid-19 akan mengubah begitu banyak aspek kehidupan masyarakat. Bisa jadi, perubahan kondisi sosial masyarakat ini dapat melahirkan kebiasan-kebiasaan baru yang secara tidak langsung akan berdampak pada penerapan kebijakan hukum pidana namun mungkin belum dipikirkan dalam naskah yang sekarang.
Menunda pembahasan RKUHP akan menunjukkan keberpihakan Pemerintah dan DPR pada rakyat. Saat ini merupakan kesempatan yang baik bagi Pemerintah dan DPR untuk menimbang kembali semua isi RKUHP dengan memperhatikan perubahan tatanan sosial politik ekonomi setelah pandemi ini dapat ditangani nantinya.
#TundaDemiSemua
Hormat kami,
Aliansi Nasional Reformasi KUHP
Artikel Terkait
- 12/06/2019 Kasus Ahmad Dhani dan Ancaman Penggunaan Pidana yang Sewenang-wenang
- 17/01/2015 A Myth Entitled: Death Penalty to Deter Crimes
- 09/06/2017 Masa Penangkapan yang di Perpanjang dalam RUU Terorisme Berpotensi Melanggar HAM: ICJR Minta Pemerintah Memperkuat Pengawasan Penangkapan
- 29/10/2015 Surat Teguran Terbuka untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- 22/09/2015 ICJR Kritik Putusan Pasal Perlindungan Anggota DPR, Putusan Tidak Menjawab Persoalan Hukum
Related Articles
ICJR: Sanksi Pidana dalam RUU Sisnas IPTEK Tidak Tepat
Beberapa hari ke belakang, dalam ragam berita yang tersebar di media, terdapat penolakan kalangan akademik terhadap isi ketentuan dalam Rancangan
ICJR dan IMDLN menentang Penahanan atas Benny Handoko
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Media Defense Litigation Network menentang keras penahanan atas Benny Handoko, pemilik akun
Aliansi PKTA: Pemberitaan Berbasis Stigma terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Melanggar Prinsip Perlindungan Anak, Dewan Pers Harus Bergerak
Satu bulan terakhir, kasus penganiayaan berat yang melibatkan Anak sebagai salah satu pelaku, menyita perhatian publik Indonesia. Senin, 10 April