45 hari menuju berlakunya UU SPPA : Diversi dalam UU SPPA Terancam Gagal?

Terhitung 45 hari ke depan yaitu per tanggal 31 Juli 2014, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mulai berlaku. Sebagai UU baru, maka UU SPPA akan merubah wajah peradilan pidana anak di Indonesia dengan pengaturan beberapa substansi penting, salah satunya mengenai keadilan restoratif. Merujuk pada Penjelasan Umum UU SPPA, keadilan restoratif akan dihasilkan dari suatu proses Diversi.

Diversi secara umum diatur dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 15 UU SPPA. Secara lebih rinci berdasarkan perintah Pasal 15 UU SPPA, pedoman pelaksanaan proses diversi, tata cara, dan koordinasi pelaksanaan diversi akan diatur melalui peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa Diversi merupakan bagian terpenting dalam UU SPPA. Berdasarkan Penjelasan Umum UU SPPA, disebutkan bahwa Substansi yang paling mendasar dalam UU SPPA adalah pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi, yang dimaksudkan untuk menghindarkan dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan Anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar.

Berdasarkan penelitian ICJR terhadap 115 putusan pengadilan anak se-Jakarta pada 2012, terdapat data dimana 113 putusan diantaranya dijatuhi Pidana. Dari 113 putusan pidana tersebut kemudian didapatkan rincian 109 Putusan menjatuhkan pidana penjara dan 4 putusan menjatuhkan pidana percobaan. Gambaran dari praktik selama ini mengindikasikan bahwa penjatuhan pidana, terutama pidana penjara masih merupakan pilihan utama dari putusan pengadilan anak, untuk itu proses Diversi sangat dibutuhkan demi kebaikan anak.

Mekanisme Diversi dalam UU SPPA untuk mendapatkan keadilan restoratif tersebut terancam gagal. Pasalnya, mekanisme Diversi baru dapat berjalan secara optimal apabila Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pelaksana berupa PP mengenai Pedoman Pelaksanaan Proses Diversi, Tata Cara, Dan Koordinasi Pelaksanaan Diversi. Bagaimana bisa Diversi yang merupakan substansi utama dari UU SPPA sampai dengan saat ini tidak ada PP nya, padahal sudah diamanatkan oleh UU SPPA kepada Pemerintah, ini menunjukkan bahwa pemerintah cenderung abai.

Waktu pelaksanaan UU SPPA sudah semakin sempit, sehingga Pemerintah harus semakin fokus. Sebetulnya Pemerintah masih memiliki kewajiban untuk mengeluarkan 8 peraturan pelaksana UU SPPA, tapi sebagai substansi terpenting, PP mengenai Diversi ini harus menjadi prioritas

Untuk itu, ICJR mengingatkan bahwa jika Pemerintah serius memperhatikan kepentingan anak dan tunduk pada ketentuan yang diatur dalam UU SPPA, maka PP mengenai Pedoman Pelaksanaan Proses Diversi, Tata Cara, Dan Koordinasi Pelaksanaan Diversi tersebut harus segera dikeluarkan. Sebab konsekuensinya adalah mekanisme Diversi sebagaimana diatur dalam UU SPPA terancam gagal!

 

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top