image001

Ahli : Pasal 245 UU MD3 Diskriminatif, Melanggar Kesetaraan Di Hadapan Hukum, Dan Menghambat Akses Korban Pada Keadilan

Hari ini, Rabu, 29 Oktober 2014, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), selaku pemohon pada Perkara Nomor 76/PUU – XII/2014  perihal Pengujian UU MD3, akan kembali menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan kali ini, ICJR mendatangkan Roichatul Aswidah, M.A., yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM, untuk memberikan keterangan sebagai Ahli.

Pasal 245 UU MD3 berisi mengenai perlindungan kepada anggota DPR berupa pemberian ijin oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR selama 30 hari apabila aparat penegak hukum ingin memanggil anggota DPR untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada suatu kasus tindak pidana.

Menurut Roi, Komite Hak Asasi Manusia telah menyatakan bahwa pembedaan perlakuan terhadap pejabat haruslah berdasar atas hukum dan harus sah berdasar atas alasan yang obyektif dan masuk akal. “pembedaan tersebut marupakan salah satu bentuk hak imunitas bagi pejabat, terutama anggota parlemen, namun harus ada alasan dan dasar yang kuat” sebut Roi.

Roi menambahkan bahwa awal pemberian hak imuniatas adalah untuk menjamin kerja dari anggota parlemen, sehingga pemberian perlindungan harus melingkupi kerja dari anggota parlemen tersebut, “ hak imunitas hanya untuk mencapai tujuan yang sah dalam rangka melindungi kebebasan berbicara di parlemen” jelas Roi.

Untuk itu Roi menilai bahwa perumusan Pasal 245 UU MD3 tidak sejalan dengan maksud awal pemberian perlindungan bagi pejabat parlemen, karena kecenderungan   Pasal 245 UU MD3 adalah untuk melindungi anggota DPR terhadap semua jenis tindakan. Perlindungan yang dirancang secara berlebihan tersebutlah menurut roi telah melanggar prinsip non- Diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan di dadapan hukum. “pasal 245 UU MD3 dirancang untuk melindungi semua perbuatan pidana dari anggota DPR, tidak sejalan dengan dasar hak imunitas parlemen, atas dasar jabatan telah terjadi pembedaan terhadap warga negara”, “perlu dicatat terlepas jabatannya, anggota DPR adalah warga negara yang harus bertanggung jawab di depan hukum” papar Roi.

Tidak hanya itu, Roi juga menyoroti dampak pengaturan pada Pasal 245 UU MD3 terhadap pemenuhan hak korban atas keadilan. Pasal 14 Kovenan Hak Sipil dan Politik menjamin hak untuk diadili tanpa penundaan yang tidak semestinya. Hal ini bukan hanya melingkupi hak seseorang untuk diadili dalam waktu yang masuk akal tanpa penundaan yang tidak semestinya, akan tetapi sesungguhnya juga untuk menjamin agar hak korban dari kasus terkait mendapatkan keadilan. “penundaan proses penyidikan akan kemudian melanggar hak korban untuk mendapatkan keadilan” sebut Roi.

Menilai dari alasan tersebut, Roi meminta Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Pasal 245 UU MD3 yang secara berlebihan dan tidak berdasarkan argumen hukum memberikan perlindungan hukum bagi anggota DPR yang melakukan tindak pidana, Pasal 245 UU MD3 juga tidak memenuhi asas proporsionalitas dan diperlukan untuk mencapai tujuan yang sah, serta pengaturan Pasal 245 UU MD3 adalah bentuk penundaan proses peradilan sehingga telah mempengaruhi dan melanggar hak korban atas keadilan. “atas dasar tersebut, Pasal 245 UU MD3 harus dibatalkan” sebut Roi.

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top