Kami dengan duka mendalam menyampaikan kabar bahwa Pika Sasikirana, putri dari Ibu Santi Warastuti, salah satu pemohon uji materil UU Narkotika terkait regulasi ganja medis telah meninggal dunia.
Kami memohon doa semua pihak dan meminta negara untuk melihat fakta ini bahwa banyak anak-anak berkebutuhan khusus di sekitar kita yang membutuhkan opsi pengobatan ganja medis
Sampai saat ini, pasca amanat putusan Mahkamah Konstitusi No.106/PUU-XVIII/2020, Pemerintah sama sekali belum melakukan penelitian terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Kami menyesalkan sikap pengambil kebijakan yang tidak mampu memenuhi hak kesehatan masyarakat yang paling membutuhkan.
Selamat jalan Pika, ampuni kami.