Tag "Penyelundupan Manusia"
Back to homepageParliamentary Brief #3: TIndak Pidana Penyelundupan Manusia dalam Rancangan KUHP
Indonesia baru merumuskan penyelundupan manusia sebagai tindak pidana pada tahun 2011 melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian). Dalam undangundang tersebut, penyelundupan manusia dirumuskan pada Pasal 120. Dengan rumusan yang sama, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Read More