Tag "ruu kuhp"
Back to homepageRancangan KUHP Ancam Kebebasan Sipil
JAKARTA, GRESNEWS.COM – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini telah diselesaikan pemerintah setelah 49 tahun lamanya melakukan pembahasan. Pemerintah melakukan melakukan kodifikasi terhadap KUHP dengan tujuan untuk melakukan dekolonisasi, demokratisiasi, konsolidasi, dan adaptasi serta harmonisasi hukum pidana. Sayangnya
Read More