Tag "UU Perlindungan Saksi dan Korban"

Back to homepage

Review ICJR atas Ancaman dan Perlindungan Pelapor atau Whistle Blower di 2016

“Perlindungan terhadap Pelapor atau Whistle Blower (WB), Masih Butuh Perhatian Serius” Ancaman dan intimidasi terhadap para pelapor masih tinggi. Namun perlindungan terhadap Pelapor masih membutuhkan perhatian yang serius. Pelapor merupakan salah satu pendukung penting dalam penegakan hukum pidana, khususnya dalam

Read More

Problem Penetapan Bagi Pelaku Yang Bekerjasama Masih Terjadi di Pengadilan, Hakim dan Jaksa Masih Belum Sepakat Soal Status Pelaku Yang Bekerjasama

Hampir sepuluh tahun sudah pengaturan soal pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator (JC)  lahir di Indonesia sejak UU No 13 tahun 2006, namun dalam prakteknya masih ditemukan problem krusial dalam pemberian reward bagi mereka di pengadilan. Terjadi lagi, perbedaan pendapat

Read More

Hak Para Korban Kejahatan Masih Menggantung

6 bulan pasca revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, PP No 44 Tahun 2008 harus segera diperbaiki Sejak Revisi Undang-Undang perlindungan Saksi dalam UU No 31 Tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 17 Oktober tahun 2014 lalu. Implementasi atas perlindungan korban

Read More

Perlindungan bagi whistleblower dan Pelaku yang bekerja sama, Harus Diperkuat

Sejak 15 Agustus 2014, Komisi III DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Perubahan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Berdasarkan hasil monitoring Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban, terdapat 139 daftar dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disusun

Read More

Perlindungan bagi Saksi, korban, whistleblower dan Pelaku yang bekerja sama, belum Maksimal

Hari ini Komisi III DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Perubahan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Setelah melakukan pembahasan awal bersama Pemerintah Pada Hari Senin , 19 Mei Kemarin. Hari ini (jam 13.oo WIB) Jadwal Pembahasan

Read More